Korban kebakaran Kemayoran ditampung kelurahan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua RT 08, M Soni (50) mengatakan, bagi korban yang rumahnya terbakar akan ditampung sementara di kantor kelurahan.
"Tempat penampungan sementara bagi korban kebakaran ada di kantor kelurahan. Namun rencananya kita juga akan mendirikan tenda-tenda pengungsian," katanya, Selasa (26/3/2013).
Sementara Petugas Polsek Kemayoran, yang datang ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel yang diduga asal terjadinya kebakaran.
Petugas juga meminta keterangan kepada tiga orang warga yang menjadi saksi kebakaran. Kasus kebakaran tersebut masih ditangani Mapolsektro Kemayoran.
Sebelumnya, belasan rumah penduduk semi permanen kembali di lahap api, di Jalan Cempaka Putih Utara, RT 08/2, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013) siang. Api diduga berasal dari arus hubungan pendek sebuah rumah berlantai 3, yang dijadikan tempat konveksi.
"Tempat penampungan sementara bagi korban kebakaran ada di kantor kelurahan. Namun rencananya kita juga akan mendirikan tenda-tenda pengungsian," katanya, Selasa (26/3/2013).
Sementara Petugas Polsek Kemayoran, yang datang ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel yang diduga asal terjadinya kebakaran.
Petugas juga meminta keterangan kepada tiga orang warga yang menjadi saksi kebakaran. Kasus kebakaran tersebut masih ditangani Mapolsektro Kemayoran.
Sebelumnya, belasan rumah penduduk semi permanen kembali di lahap api, di Jalan Cempaka Putih Utara, RT 08/2, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013) siang. Api diduga berasal dari arus hubungan pendek sebuah rumah berlantai 3, yang dijadikan tempat konveksi.
(stb)