Nyaleg, Nawawi akan mundur dari PDAM

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:47 WIB
Nyaleg, Nawawi  akan mundur dari PDAM
Nyaleg, Nawawi akan mundur dari PDAM
A A A
Sindonews.com - Nawawi, seorang pegawai PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang mengaku, akan mundur dari tempat kerjanya, lantaran telah menjadi calon anggota DPRD Kota Tangerang daerah pemilihan tiga, dari Partai Demokrat.

Nawawi yang berdasarkan informasi telah menjadi anggota Partai Demokrat sejak 2007 lalu itu, mengetahui jika seorang pegawai BUMD diperkenankan mundur, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2012 , yang mengatur hal-hal prinsip dan isu strategis terkait pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD oleh partai politik pada pemilu legislatif 2014.

Diperaturan itu tertulis, kepala daerah dan wakil kepala daerah, PNS, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD, yang akan menjadi bakal caleg wajib menyertakan bukti keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang ke KPU sesuai tingkatannya.

Ketika dikonfirmasi, warga Telaga Sari RT 001/04 Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu mengaku, belum lama menjadi kader partai democrat.

“Memang kenapa, belum lama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/3/2013).

Soal adanya peraturan tersebut, Nawawi juga mengatakan, masalah pencalegan dirinya akan mundur Agustus di BUMD.

“Saya akan mundur Agustus, karena sudah DTC, masalah begituan sudah saya kasih tahu partai,” ujarnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6805 seconds (0.1#10.140)