Diduga korupsi Rp12,7 M, 12 pejabat DKP Bogor diperiksa

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:38 WIB
Diduga korupsi Rp12,7 M, 12 pejabat DKP Bogor diperiksa
Diduga korupsi Rp12,7 M, 12 pejabat DKP Bogor diperiksa
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong memeriksa 12 pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor, yang diduga korupsi Rp12,7 miliar proyek pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibinong Sri Haryanto mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus korupsi proyek peningkatan operasi, pemeliharaan kendaraan truk sampah, dan mobil dinas, itu sudah berlangsung selama sebulan.

"Kami peroleh informasi adanya dugaan korupsi ini dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tim intelejen Kejari Cibinong," ujar Haryanto, kepada wartawan, Selasa (26/3/2013).

Dana yang diduga dikorupsi dalam proyek di DKP, ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2012. "Dari penyelidikan naik menjadi penyidikan sudah dimulai sejak kemarin (Senin 25 Maret 2013). Kami menurunkan 10 jaksa untuk menangani kasus ini," katanya.

Menurutnya, penyidikan dimulai setelah pihaknya menerima surat Perintah Penyidikan Nomor :Print-160/0.2.33/FD.1/03/2013 dari Kepala Kejari Cibinong.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen dan Biro Publikasi Kejari Cibinong Bayu Adinugroho mengatakan, hingga saat ini sudah 12 pejabat DKP yang diperiksa. "Dan kemungkinan akan terus bertambah. Dalam waktu dekat Kepala DKP Kabupaten Bogor juga akan dipanggil," ungkap Bayu.

Untuk sementara, 12 saksi yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi. "Belum, belum ada yang kita jadikan tersangka, nanti kalau hasil pemeriksaan sudah lengkap, dan memiliki dua alat bukti, pasti ada yang kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Dari belasan saksi yang diperiksa diantaranya mantan Bendahara DKP berinisial RMM, ES, staf Bidang Kebersihan Lingkungan DKP Kabupaten Bogor, Z (Mantan Pengendali Kegiatan), ASS (Kabid Kebersihan Lingkungan), MM (Bendahara Pengeluaran, dan TS (Ketua Panitia Pemeriksa Barang).

Selain itu, ada juga LN (Kepala Seksi Kebersihan Lingkungan, AD (Anggota Penerima Pantia Barang), BS (Kepala Sub Bagian Keuangan), FS (Bendahara Pembantu Bidang Kebersihan Lingkungan) dan MS (Mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Saat ini, lanjut dia, sepuluh tim penyidik Kejari Cibinong tengah sibuk mendalami dugaan korupsi di DKP. Dari Rp12,7 M anggaran APBD tahun 2012. Kejari Cibinong menguak anggaran yang mengalir kepada pengadaan barang dan jasa, selain itu juga anggaran belanja pegawai.

"Untuk pengadaan barang dan jasa, sebesar Rp4 M dialokasikan untuk lelang barang yang ditunjuk secara langsung. Nah, untuk anggaran yang lebih besar yaitu untuk belanja pegawai, mencapai Rp8 M," terangnya.

Sementara itu, Kepala DKP Kabupaten Bogor Rosadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengaku tak masalah. "Itu kan baru dugaan, nyantai wae lah," ujarnya melalui short message service (sms) atau layanan pesan singkat.

Saat ditanya kesiapannya untuk diperiksa penyidik Kejari Cibinong, pihaknya enggan berkomentar. "No komen," tuturnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5663 seconds (0.1#10.140)