Kebakaran gedung Setneg, DPR panggil Mensesneg
A
A
A
Sindonews.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk mengklarifikasi kebakaran yang terjadi di Lantai III Gedung Setneg Jakarta, beberapa hari lalu.
Aakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, pemanggilan tersebut akan segera direalisasikan. Namun, hampir bisa dipastikan, terjadi kelalaian dalam mengelola Gedung tersebut.
"Kita ingin minta tanggung jawab Setneg," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan berspekulasi, bahwa kebakaran tersebut bagian dari skenario menghilangkan barang bukti penting. Menurutnya, harus diklarifikasi langsung ke pihak istana.
"Untuk lebih pastinya, kita minta Pak Sudi sampaikan segala hal yang terkait kebakaran dan akibat yang dtimbulkann awalnya yang perlu jaga dokumen negara. Sejauh mana pengamanan kebakaran kantor setneg," pungkasnya.
Aakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, pemanggilan tersebut akan segera direalisasikan. Namun, hampir bisa dipastikan, terjadi kelalaian dalam mengelola Gedung tersebut.
"Kita ingin minta tanggung jawab Setneg," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan berspekulasi, bahwa kebakaran tersebut bagian dari skenario menghilangkan barang bukti penting. Menurutnya, harus diklarifikasi langsung ke pihak istana.
"Untuk lebih pastinya, kita minta Pak Sudi sampaikan segala hal yang terkait kebakaran dan akibat yang dtimbulkann awalnya yang perlu jaga dokumen negara. Sejauh mana pengamanan kebakaran kantor setneg," pungkasnya.
(san)