Korban jagal kelamin tak paksa NN

Jum'at, 24 Mei 2013 - 23:07 WIB
Korban jagal kelamin...
Korban jagal kelamin tak paksa NN
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum korban jagal kelamin Zaenal Abidin (22), membantah tudingan dari pelaku NN (22), yang menyatakan mendapatkan tekanan psikis karena dipaksa berhubungan intim dengan kliennya Abdul Muhyi (21).

"Omongan NN sama sekali tidak benar. Klien saya sama sekali tidak memaksa atau mengancamnya melakukan hubungan seks," katanya saat dihubungi Sindonews, Jumat (24/5/2013).

Dia mengutarakan, niat jahat pelaku terhadap kliennya itu, dipicu karena dendam dengan mantan kekasihnya Azis yang tak lain merupakan rekan korban.

Dendam pelaku bisa mengarah ke korban karena dianggap telah mengenalkan kekasihnya itu kepada perempuan lain hingga menikah. "Gara-gara putus sama kekasihnya yang bernama Azis, pelaku kesal sama klien saya," jelasnya.

Dia menambahkan, sebelum kliennya menjadi korban pemotongan kelamin, pelaku diketahui juga pernah bertemu dengan isteri Azis, mantan kekasihnya itu. Dalam pertemuan tersebut, pelaku kedapatan membawa gunting, namun belum diketahui apa maksudnya.

"Jadi, sebelum kejadian, klien saya cerita jika pelaku pernah membawa gunting saat dipertemukan dengan isteri Azis, mantan kekasihnya," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7352 seconds (0.1#10.140)