BPOM Serang musnahkan hasil razia senilai Rp2,7 miliar

Jum'at, 24 Mei 2013 - 16:02 WIB
BPOM Serang musnahkan...
BPOM Serang musnahkan hasil razia senilai Rp2,7 miliar
A A A
Sindonews.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Serang, tahun 2012-2013, menemukan peredaran obat ilegal, jamu ilegal, kosmetik Ilegal dan makanan tidak layak konsumsi senilai Rp2,7 miliar.

Kepala Badan POM RI Lucky S Slamet mengatakn, untuk jenis kosmetik ilegal mencapai Rp1,974 miliar, pangan tidak memenuhi ketentuan sebesar Rp720,2 juta, obat kuat ilegal senilai Rp20,9 juta dan jamu ilegal senilai Rp13,5 juta.

Ia mengakum, Badan POM juga sebelumnya telah melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal di Pekan Baru, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Palangkaraya, Palembang, Medan, Batam dan Semarang dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp10 miliar.

"Untuk Balai POM di Serang ini juga, telah menangani 14 perkara yang ditindaklanjuti secara pro-justitia," akunya.

Lucky S Slamet berharap kepada Balai POM Serang, untuk tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi juga harus melakukan upaya, bagaimana mencegah peredaran barang ilegal tersebut.

"Harus juga dipikirkan bagaimana cara pencegahannya, bukan hanya pengawasan belaka," katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta kepada Badan POM agar mengintensifkan peredaran obat, dan makanan yang beredar di Provinsi Banten terutama peredaran makanan bagi jajanan anak-anak.

"Lebih penting lagi yang perlu diawasi yaitu peredaran makanan atau jajanan anak-anak," tutur Atut.

Atut juga menerangkan, Provinsi Banten memiliki letak geografis yang sangat strategis, yang dimungkinkan bisa banyak masuk obat-obatan.Karena memiliki banyak pelabuhan, memiliki bandar udara dan juga memiliki kawasan industri.

"Sehingga pengawasan obat dan makanan yang beredar harus diperketat," tegas Atut.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)