Melanggar, 200 unit Rusun Tipar Cakung disegel

Jum'at, 24 Mei 2013 - 14:09 WIB
Melanggar, 200 unit Rusun Tipar Cakung disegel
Melanggar, 200 unit Rusun Tipar Cakung disegel
A A A
Sindonews.com - Secara tegas Dinas Perumahan dan Gedung Permerintah DKI Jakarta, akan menyegel setiap unit rusun yang tidak mematuhi aturan, selain di rusun Marunda, Rusun Tipar Cakung juga terkena imbas, karena tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.

Menurutnya penyegelan tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran terkait aturan yang ada, akan disegel dinas perumahan.

"Iya, minggu lalu kami lakukan penyegelan. Salah satunya ke Rumah Susun Tipar Cakung. Ada 200 unit yang kami segel, tiga milik pendeta belum ada indikasi pejabat punya. Kalau ada langsung segel", ujar Jonatan Pasodung, di Balai Kota, Jumat (24/5/2013).

Ia juga mengungkapkan, ada tiga bentuk penyegelan yang dilakukan terkait penghuni yang menyalahi aturan, mulai dari segel putih sampai pada penggembokan rusun tersebut.

"Di Tipar Cakung ada yang terlambat bayar kami segel putih.Kan prodedurnya pertama segel putih, nanti tujuh hari kemudian segel merah, tujuh hari lagi sesudah itu kami gembok. Di Tipar Cakung kasusnya ada sewa menyewa," terangnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9137 seconds (0.1#10.140)
pixels