Uji coba KJS, 2 RS tersakiti?

Jum'at, 24 Mei 2013 - 10:02 WIB
Uji coba KJS, 2 RS tersakiti?
Uji coba KJS, 2 RS tersakiti?
A A A
Sindonews.com - Baru dua bulan diterapkan, sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) dalam program KJS, harus merelakan dua rumah sakit mundur menjadi provider resmi program pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok mengatakan, sistem pembayaran INA-CBG's sebenarnya sebagai tahap uji coba untuk klaim pembiayaan. Menurutnya, wajar jika akhirnya terdapat rumah sakit yang mundur karena tidak mampu dengan beban pembiayaan (unit cost).

"Itu sebenarnya sedang dalam uji coba, makanya ada rumah sakit yang mundur kan?. Dia sudah tidak sanggup lagi dengan keuangannya, maka milih mundur," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Dia melanjutkan, pihak rumah sakit yang mundur dari program KJS, mempunyai beban pembiayaan selama dua bulan, untuk membayar setiap dokter dan suster yang bertugas melayani pasien KJS.

"Ya, wajar dong, rumah sakit kan butuh bayar pegawai, suster, dan dokter. Dia merasa kalo dua bulan uji coba sudah tidak tahan," ujarnya.

Seperti diketahui, dua rumah sakit akhirnya mundur sebagai provider program KJS. Dari keduanya, satu rumah sakit yakni RS MH Thamrin, Salemba mundur secara resmi setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya, sedangkan RS Admira, berstatus menunda sementara (pause) pengunduran dirinya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6641 seconds (0.1#10.140)