Imigrasi Jaksel jaring 50 WNA, 3 WNA terancam dideportasi

Jum'at, 24 Mei 2013 - 08:52 WIB
Imigrasi Jaksel jaring 50 WNA, 3 WNA terancam dideportasi
Imigrasi Jaksel jaring 50 WNA, 3 WNA terancam dideportasi
A A A
Sindonews.com - Operasi Walet yang digelar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, semalam, berhasil menjaring sekitar 50 bule asal Iran, Maroko dan Nigeria.

Dari puluhan yang terjaring itu, tiga di antaranya terbukti tidak memiliki dokumen dan terancam didepotasi dari Indonesia. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono.

"Jadi kami sudah melakukan pendataan tadi. Totalnya ada sekitar 50 WNA yang terjaring, dan kebanyakan warga asal Iran," jelasnya, Kamis (23/5/2013) malam.

Anggi menjelaskan, dari 50 WNA yang terjaring itu, 47 orang di antaranya bisa menunjukan dokumen, sedangkan tiga warga negara asing asal Maroko dan Nigeria terbukti tidak berdokumen.

"Satu WNA Maroko dan dua WNA Nigeria. Ketiganya tidak punya dokumen sama sekali, baik izin tinggal maupun paspor," ujarnya.

Ia melanjutkan, ketiga WNA asal Nigeria dan Maroko itu akan ditahan di kantor imigrasi selama proses pemberkasan. Setelah pemberkasan selesai, mereka akan didepotasi ke negara asalnya, sesuai dengan pasal 75 UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ancaman hukumannya dideportasi dari Indonesia," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5529 seconds (0.1#10.140)