Polisi tembak pencuri spesialis mobil
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Tanah Abang menembak pelaku pencurian mobil. Kedua pelaku pencurian tertangkap warga saat sedang beraksi mencuri mobil di dalam garasi, sebuah rumah yang berada di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pelaku, diantaranya ditembak polisi di bagian betis kiri karena melakukan perlawanan.
Gito (26) terkapar setelah diterjang timah panas petugas. Pemuda dengan anak dua ini terpaksa ditembak, lantaran mencoba kabur dari penyergapan polisi. Sementara tersangka lainnya, Sarip (30) hanya bisa pasrah ketika petugas kepolisian Polsektro Tanah Abang membekuknya.
Selanjutnya kedua tersangka asal Tegal, Jawa Tengah tersebut digelandang ke Mapolsek Tanah Abang guna penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan keduanya, dirinya sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian mobil. Mereka tinggal bersama mengontrak di Jalan Pesing, Tambora, Jakarta Barat. Harga sewa kontrakan perbulan seharga 1 juta.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan kunci letter T dan mobil Xenia milik korban. Selanjutnya hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian tersebut masih dalam pengembangan polisi guna memburu jaringan sindikat curanmor lainnya serta penadahnya.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan pelaku merupakan kelompok Indramayu yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek. Biasanya setelah berhasil mecuri, kawanan ini menyerahkan kepada orang yang akan menjualnya. Biasanya, saat berhasil kedua pelaku mendapatkan jatag Rp30 Juta.
Gito (26) terkapar setelah diterjang timah panas petugas. Pemuda dengan anak dua ini terpaksa ditembak, lantaran mencoba kabur dari penyergapan polisi. Sementara tersangka lainnya, Sarip (30) hanya bisa pasrah ketika petugas kepolisian Polsektro Tanah Abang membekuknya.
Selanjutnya kedua tersangka asal Tegal, Jawa Tengah tersebut digelandang ke Mapolsek Tanah Abang guna penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan keduanya, dirinya sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian mobil. Mereka tinggal bersama mengontrak di Jalan Pesing, Tambora, Jakarta Barat. Harga sewa kontrakan perbulan seharga 1 juta.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan kunci letter T dan mobil Xenia milik korban. Selanjutnya hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian tersebut masih dalam pengembangan polisi guna memburu jaringan sindikat curanmor lainnya serta penadahnya.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan pelaku merupakan kelompok Indramayu yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek. Biasanya setelah berhasil mecuri, kawanan ini menyerahkan kepada orang yang akan menjualnya. Biasanya, saat berhasil kedua pelaku mendapatkan jatag Rp30 Juta.
(stb)