Kontrakan digrebek, 100 kg ganja kering disita

Rabu, 20 Maret 2013 - 14:42 WIB
Kontrakan digrebek, 100 kg ganja kering disita
Kontrakan digrebek, 100 kg ganja kering disita
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menggerebek rumah kontrakan yang diduga bandar narkoba di Desa Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan lima orang yang ada dalam kontrakan, petugas berhasil menyita 100 kilogram ganja kering siap edar.

"Lima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan statusnya masih sebatas saksi," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, kepada wartawan, Rabu (20/3/2013).

Dia melanjutkan, terungkapnya sindikat pengedar ganja itu berdasarkan hasil pengembangan terhadap MN, alias Ojon (20), salah satu tersangka yang ditangkap lebih dulu di Cikaret, Bogor Selatan, Kota Bogor, dengan barang bukti satu linting ganja.

"Dari tersangka itulah kita mendapatkan informasi bahwa ganja yang diperolehnya berasal dari rumah kontrakan di Tamansari, Kabupaten Bogor," bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Hepi Hanafi mengatakan, setelah dikembangkan dan dilakukan penggerebekan, pihaknya berhasil menyita 100 kg ganja kering yang disimpan dalam empat kardus.

"Masing-masing dus berisi 25 kilogram ganja. Saat dilakukan penggerebekan, kita juga amankan empat orang lainnya," ungkapnya.

Adapun empat orang lainnya yang diamankan saat penggerebekan antara lain, Fajar, Budi, Amin dan seorang perempuan berinisial RA. "Pengungkapan ini masih kita kembangkan," ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4685 seconds (0.1#10.140)