Kanwil Banten gencarkan program zero halinar
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Imam Santoso mengaku, pihaknya akan terus menggencarkan program zeo halinar, yaitu program larangan menggunakan ganpon, pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk dukungan Kanwil banten Kemenkumham, yang sudah dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Tujuannya adalah, meminimalisir ruang gerak gangguan Kamtib dalam upaya deteksi dini terhadap terjadinya gangguan kemanan,” imbuhnya, Rabu (20/3/2013).
Sebelumnya, Melihat komposisi jumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten didominasi oleh tahanan narkoba, dan tahanan tindak pidana umum, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Banten, siang ini mengukuhkan Satgas Kamtib P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba).
Menurutnya, program ini merupakan bentuk dukungan Kanwil banten Kemenkumham, yang sudah dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Tujuannya adalah, meminimalisir ruang gerak gangguan Kamtib dalam upaya deteksi dini terhadap terjadinya gangguan kemanan,” imbuhnya, Rabu (20/3/2013).
Sebelumnya, Melihat komposisi jumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten didominasi oleh tahanan narkoba, dan tahanan tindak pidana umum, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Banten, siang ini mengukuhkan Satgas Kamtib P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba).
(stb)