Hari ini Jupe akan huni Rutan Pondok Bambu
A
A
A
Sindonews.com – Setelah berhasil diamankan tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung, di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur. Artis yang akrab disapa Jupe itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspen Hukum Kejagung) Setia Untung Arimuladi.
Menurutnya, rencananya, hari ini artis yang juga dikenal sebagai penyanyi itu akan menjadi penghuni hotel prodeo Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Jupe akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu," katanya, semalam.
Sebagaimana diketahui, mantan pacar Gaton ini telah diburu Kejaksaan dalam kasus penganiayaan terhadap Mantan Istri Saiful Jamil, Dewi Persik. Dia yang terbukti bersalah, sebelumnya telah divonis hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Namun Jupe yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan kasasi ke Mahkamah Agung, kemudian dijatuhi hukuman penjara tiga bulan oleh MA tanpa masa percobaan.
Menurutnya, rencananya, hari ini artis yang juga dikenal sebagai penyanyi itu akan menjadi penghuni hotel prodeo Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Jupe akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu," katanya, semalam.
Sebagaimana diketahui, mantan pacar Gaton ini telah diburu Kejaksaan dalam kasus penganiayaan terhadap Mantan Istri Saiful Jamil, Dewi Persik. Dia yang terbukti bersalah, sebelumnya telah divonis hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Namun Jupe yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan kasasi ke Mahkamah Agung, kemudian dijatuhi hukuman penjara tiga bulan oleh MA tanpa masa percobaan.
(stb)