Lagi, 4 penyerang kantor Koran Tempo dicokok polisi

Senin, 18 Maret 2013 - 14:39 WIB
Lagi, 4 penyerang kantor...
Lagi, 4 penyerang kantor Koran Tempo dicokok polisi
A A A
Sindonews.com - Pelaku penyerangan kantor redaksi Koran Tempo kembali dibekuk. Kali ini kepolisian berhasil meringkus empat pelaku yang melakukan pengerusakan, dan membawa senjata tajam.

Keempat pelaku tersebut masing-masing bernama Febriatna, Fauzi, Aditya Supriyatna dan Dodi Krisdianto. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rkwanto menuturkan, tersangka Febriatna merupakan pelaku yang memecahkan kaca dengan menggunakan samurai.

Sedangkan tersangka Fauzi dan Aditya Supriyatna berperan memecahkan kaca menggunakan parang dan tongkat rotan. Sementara tersangka Dodi Krisdianto ikut melakukan penyerangan dan berkumpul bersama pelaku.

"Saat ini tinggal tiga pelaku yang masih kami kejar. Mereka masing-masing bernama Pengkang, Menyeng dan Danu," terangnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (18/03/2013).

Rikwanto membeberkan, keempat pelaku penyerangan disertai pengerusakan kantor redaksi Koran Tempo di Kebayoran Centre Blok A11-A15, Jalan Raya Kebayoran Baru, Mayestik, Jakarta Selatan, Jumat (15/03) lalu, tersebut ditangkap di daerah Pandeglang, Banten.

"Petugas kami susah payah mengejar para pelaku sampai ke Pandeglang, Banten. lokasi penangkapan itu termasuk medan yang cukup sulit karena dikelilingi pepohonan," katanya.

Ia menambahkan, peran keempat pelaku yang berhasil diringkus ini sebelumnya telah dianalisa melalui rekaman CCTV di kantor KoranTempo. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu, satu bilah samurai dan satu pucuk parang.

Atas perbuatannya itu, pelaku diijerat pasal 170, 351 dan 406 karena telah melakukan pengeroyokan, pengerusakan dan penganiayaan secara bersama-sama.

"Pelaku kami kenakan pasal berlapis," singkatnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0039 seconds (0.1#10.140)