Kronologis dan modus operandi perampok bermoduskan sopir taksi
A
A
A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, peristiw aitu terjadi saat korban Flora Waas dan rekannya Lani Sawarno menaiki taksi pelaku dari Hotel Gand Hyat, Jakarta Pusat menuju kediamannya di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.
"Dalam perjalanan, korban meminta supir taksi melewati daerah Benhil Jakarta Pusat. Namun sesampainya di Apartemen Sudirman Park, korban merasakan ada yang mendorong tempat duduknya dari arah bagasi belakang," kata Rikwanto di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/03).
Bersamaan dengan itu, kata Rikwanto, tiba-tiba muncul dua lelaki dari balik bangku belakang sambil mendorong kedua korban hingga terpental ke jok belakang supir. Setelah keluar dari dalam bagasi, kedua pelaku lantas mengancam korban dengan senjata pisau, seraya meminta agar mereka menyerahkan seluruh barang berharganya.
"Ketika kedua pelaku muncul dari bagasi menuju kursi belakang penumpang, pintu taksi serentak terkunci. Karena panik, korban pun berusaha teriak. Seketika itu pula pelaku dengan sigap melakbam mulut kedua korban. Pelaku juga mengikat tangan korban dan menutup kedua matanya memakai lakban," papar Rikwanto.
Usai melumpuhkan sasarannya, sambung Rikwanto, kedua pelaku selanjutnya memaksa korban agar memberikan nomor PIN ATM tabungan BCA dan Mandiri senilai Rp45 juta, yang dibawanya di dalam dompet.
Belum puas sampai di situ, pelaku juga menggasak seluruh perhiasan korban berikut tiga buah ponsel miliknya. Setelah menguras harta benda korban, pelaku kemudian menurunkan karyawati malang itu dengan kondisi tangan terikat, mata dan mulut tertutup lakban.
"Pelaku menurunkan korban secara kasar di tengah jalan di daerah Kalideres Jakarta Barat dalam kondisi tangan terikat, mata dan mulut tertutup," terangnya.
Menurut Rikwanto, kedua korban ditemukan warga sekitar yang kebetulan tengah melintas di lokasi dalam kondisi tergolek lemah di pinggir jalan. Ke esokan harinya, Sabtu (09/03) korban melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Mapolda Metro Jaya. Petugas yang mendapat laporan, segera melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah lokasi, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah mendapatkan petunjuk, para pelaku dibekuk di kediamannya masing, kemarin malam," paparnya.
"Dalam perjalanan, korban meminta supir taksi melewati daerah Benhil Jakarta Pusat. Namun sesampainya di Apartemen Sudirman Park, korban merasakan ada yang mendorong tempat duduknya dari arah bagasi belakang," kata Rikwanto di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/03).
Bersamaan dengan itu, kata Rikwanto, tiba-tiba muncul dua lelaki dari balik bangku belakang sambil mendorong kedua korban hingga terpental ke jok belakang supir. Setelah keluar dari dalam bagasi, kedua pelaku lantas mengancam korban dengan senjata pisau, seraya meminta agar mereka menyerahkan seluruh barang berharganya.
"Ketika kedua pelaku muncul dari bagasi menuju kursi belakang penumpang, pintu taksi serentak terkunci. Karena panik, korban pun berusaha teriak. Seketika itu pula pelaku dengan sigap melakbam mulut kedua korban. Pelaku juga mengikat tangan korban dan menutup kedua matanya memakai lakban," papar Rikwanto.
Usai melumpuhkan sasarannya, sambung Rikwanto, kedua pelaku selanjutnya memaksa korban agar memberikan nomor PIN ATM tabungan BCA dan Mandiri senilai Rp45 juta, yang dibawanya di dalam dompet.
Belum puas sampai di situ, pelaku juga menggasak seluruh perhiasan korban berikut tiga buah ponsel miliknya. Setelah menguras harta benda korban, pelaku kemudian menurunkan karyawati malang itu dengan kondisi tangan terikat, mata dan mulut tertutup lakban.
"Pelaku menurunkan korban secara kasar di tengah jalan di daerah Kalideres Jakarta Barat dalam kondisi tangan terikat, mata dan mulut tertutup," terangnya.
Menurut Rikwanto, kedua korban ditemukan warga sekitar yang kebetulan tengah melintas di lokasi dalam kondisi tergolek lemah di pinggir jalan. Ke esokan harinya, Sabtu (09/03) korban melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Mapolda Metro Jaya. Petugas yang mendapat laporan, segera melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah lokasi, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah mendapatkan petunjuk, para pelaku dibekuk di kediamannya masing, kemarin malam," paparnya.
(stb)