Salah paham penyebab bentrokan wartawan versus preman

Senin, 18 Maret 2013 - 09:39 WIB
Salah paham penyebab bentrokan wartawan versus preman
Salah paham penyebab bentrokan wartawan versus preman
A A A
Sindonews.com – Berdasarkan pengakuan kedua tersangka yang berhasil diamankan, Wahyudi (33) dan Danu (28), penyerangan ke kantor redaksi Koran Tempo hanya dipicu karena salah paham. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.

Menurutnya, insiden itu terjadi setelah salah seorang rekannya yang hingga kini masih buron menegur sejunlah karyawan surat kabar tersebut saat kongkow di sebuah warung.

"Rekan tersangka yang menegur karyawan Koran Tempo sedang dalam keadaan mabuk. Setelah itu terjadi adu mulut dan pelaku memanggil teman-temannya untuk melakukan penyerangan, termasuk dua tersangka yang sudah kita amankan ini. Jadi tidak ada hubungannya dengan pemberitaan," katanya, Minggu (17/3/2013).

Menurut Wahyu, kedua tersangka yang diamankan ini dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan disertai pengerusakan secara bersama-sama. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal delapan tahun penjara.

"Kami masih mengejar tersangka lainnya yang ikut dalam penyerangan. Identitasnya sudah kita kantongi dan tinggal kita sergap. Para tersangka yang belum tertangkap, kita imbau sebaiknya agar segera menyerahkan diri," cetusnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6319 seconds (0.1#10.140)