Polisi kantongi 3 identitas pelaku penyerangan Kantor Tempo
A
A
A
Sindonews.com -Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih melakukan perburuan terhadap pelaku penyerangan dan pengerusakan Kantor Redaksi Koran Tempo, di Kebayoran Centre Blok A11-A15, Jalan Kebayoran Baru, Mayestik, Jakarta Selatan, Jumat 15 Maret 2013, kemarin malam.
Bahkan, tiga dari delapan pelaku yang dinilai sebagai provokator telah terindentifikasi, dan saat ini tengah dalam pengejaran.
"Kita sudah mengantongi tiga dari delapan nama pelaku penyerangan kantor Tempo semalam. Ketiga orang inilah merupakan pemicunya dan kami anggap sebagai provokator serangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam keterangan persnya, Sabtu (16/3/2013).
Menurut Wahyu, rekamana CCTV di Kantor Redaksi Koran Tempo membuktikan jika penyerangan terjadi setelah tiga dari delapan pelaku menyulut aksi rekan-rekannya.
"Berdasarkan proses lidik, kita bisa identifikasi peran dari tiga tersangka yang masih dikejar ini. Bukti penyerangan ini dikuatkan dari gambar CCTV Kantor Redaksi Koran Tempo," terangnya.
Dalam rekaman CCTV itu, sambung Wahyu, delapan pelaku penyerangan terlihat melakukan aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua petugas keamanan bernama Aris dan Akbar. Kedua sekuriti itu terluka di bagian bibir dan pelipis serta nyaris terkena sabetan samurai seorang pelaku.
"Di rekaman CCTV tergambar jika penyerangan delapan pelaku hanya berlangsung selama 10 menit, dan setelah itu mereka kabur," paparnya.
Wahyu membeberkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan parang yang diduga sengaja ditinggalkan pelaku usai melakukan penyerangan.
"Karena perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal 170 tentang pengerusakan dan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.
Bahkan, tiga dari delapan pelaku yang dinilai sebagai provokator telah terindentifikasi, dan saat ini tengah dalam pengejaran.
"Kita sudah mengantongi tiga dari delapan nama pelaku penyerangan kantor Tempo semalam. Ketiga orang inilah merupakan pemicunya dan kami anggap sebagai provokator serangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam keterangan persnya, Sabtu (16/3/2013).
Menurut Wahyu, rekamana CCTV di Kantor Redaksi Koran Tempo membuktikan jika penyerangan terjadi setelah tiga dari delapan pelaku menyulut aksi rekan-rekannya.
"Berdasarkan proses lidik, kita bisa identifikasi peran dari tiga tersangka yang masih dikejar ini. Bukti penyerangan ini dikuatkan dari gambar CCTV Kantor Redaksi Koran Tempo," terangnya.
Dalam rekaman CCTV itu, sambung Wahyu, delapan pelaku penyerangan terlihat melakukan aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua petugas keamanan bernama Aris dan Akbar. Kedua sekuriti itu terluka di bagian bibir dan pelipis serta nyaris terkena sabetan samurai seorang pelaku.
"Di rekaman CCTV tergambar jika penyerangan delapan pelaku hanya berlangsung selama 10 menit, dan setelah itu mereka kabur," paparnya.
Wahyu membeberkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan parang yang diduga sengaja ditinggalkan pelaku usai melakukan penyerangan.
"Karena perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal 170 tentang pengerusakan dan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.
(rsa)