Lapangan futsal di Karawaci disegel Satpol PP
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran menyalahgunakan izin bangunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menyegel lapangan futsal di Jalan Merdeka, Karawaci, Kota Tangerang.
Bangunan yang dulunya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan itu disalahgunakan izinnya oleh pengelola menjadi Vouzan Futsal Centre.
"Dulunya bangunan ini difungsikan sebagai pusat perbelanjaan Borobudur, kemudian tutup, di 2009 tanpa izin beralih menjadi penyewaan lapangan futsal," kata Kasatpol PP Irman Pudjahendra, Sabtu (16/3/2013).
Petugas pun langsung menyegel bangunan yang menampung tiga lapangan futsal didalamnya tersebut. Dengan cara menempelkan papan segel dan langsung menggembok pintu gerbang.
Lapangan futsal dalam ruangan itupun, disewakan pengelola seharga Rp100 ribu perjamnya untuk pemakaian. Diakui Nurhadi, pengelola lapangan futsal, kalau dia tidak tahu menahu soal kasus iZin bangunan tersebut.
"Saya hanya ditugaskan menjaga saja, soal izin bagaimananya, itu bos saya yang tahu jelasnya," akunya.
Tidak hanya itu, operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP, Tata Kota, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan SKPD terkait di bawah Asda I itu, menemukan juga 42 botol bir di area perukoan bekas swalayan tersebut.
Bangunan yang dulunya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan itu disalahgunakan izinnya oleh pengelola menjadi Vouzan Futsal Centre.
"Dulunya bangunan ini difungsikan sebagai pusat perbelanjaan Borobudur, kemudian tutup, di 2009 tanpa izin beralih menjadi penyewaan lapangan futsal," kata Kasatpol PP Irman Pudjahendra, Sabtu (16/3/2013).
Petugas pun langsung menyegel bangunan yang menampung tiga lapangan futsal didalamnya tersebut. Dengan cara menempelkan papan segel dan langsung menggembok pintu gerbang.
Lapangan futsal dalam ruangan itupun, disewakan pengelola seharga Rp100 ribu perjamnya untuk pemakaian. Diakui Nurhadi, pengelola lapangan futsal, kalau dia tidak tahu menahu soal kasus iZin bangunan tersebut.
"Saya hanya ditugaskan menjaga saja, soal izin bagaimananya, itu bos saya yang tahu jelasnya," akunya.
Tidak hanya itu, operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP, Tata Kota, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan SKPD terkait di bawah Asda I itu, menemukan juga 42 botol bir di area perukoan bekas swalayan tersebut.
(rsa)