Kontribusi pajak di Provinsi Banten meningkat

Kamis, 14 Maret 2013 - 14:58 WIB
Kontribusi pajak di...
Kontribusi pajak di Provinsi Banten meningkat
A A A
Sindonews.com – Kontribusi pajak dari Provinsi Banten mengalami peningkatan tahun 2013 ini, dari Rp424.103,64 miliar menjadi Rp618.175,34 miliar.

Peningkatan tersebut, karena dipengaruhi peningkatan dana bagi hasil keuangan dari pemerintah pusat, yang cukup signifikan terutama dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPH Orang Pribadi (OP).

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, saat ini kontribusi pajak untuk Provinsi Banten dari tahun 2012-2013 mengalami pertumbuhan yang signifikan, sebesar 44,35 %.

“Dari PPh OP saja capaianya sebesar 24,49 %,” kata Ratu Atut Chosiyah, dalam sambutanya sebelum, melaksanakan kewajibannya menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2012, Kamis (14/3/2013).

Dalam kesempatan itu, Atut juga mengajak seluruh wajib pajak di wilayah Provinsi Banten, untuk segera melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh, baik untuk orang pribadi maupun badan.

“Kepada seluruh wajib pajak orang pribadi maupun badan agar segera melaksanakan kewajibannya dan sebaiknya para wajib pajak tidak menunggu sampai akhir batas waktu penyampaian,” ujar Atut.

Menurut Atut, SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 paling lambat disampaikan tanggal 31 Maret 2013. Sedangkan SPT Tahunan PPh wajib pajak badan tahun pajak 2012 paling lambat disampaikan tanggal 30 April 2013.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)