Polisi belum tangkap pelaku pencabulan bocah 5 tahun
A
A
A
Sindonews.com – Hingga saat ini Kepolisian Polres Jakarta Timur belum melakukan pemanggilan, bahkan penangkapan terhadap JK (60) pelaku pencabulan NAS bocah 5 tahun.
Menurut Y (32) bibi korban, sampai detik ini, pihak keluarga korban masih belum mendapatkan respon dari kepolisian, terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan yang menimpa keponakannya tersebut.
Padahal, laporan mengenai kejadian ini sudah dilakukan dan pelaku masih bebas berkeliaran di luar. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma, hingga terpaksa diungsikan ke salah satu rumah saudaranya.
Sebelumnya, peristiwa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini menimpa NAS, bocah perempuan berusia lima tahun yang diduga telah dicabuli tetangganya sendiri JK pria berusia 60 tahun.
Tindakan bejat JK itu dilakukan di kediamannya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur di saat anak pasangan SN (28) dan TH (30) baru pulang mengaji. Peristiwa pencabulan ini terungkap ketika ibunda korban resah, karena anaknya tak kunjung juga pulang ke rumah.
Menurut Y (32) bibi korban, sampai detik ini, pihak keluarga korban masih belum mendapatkan respon dari kepolisian, terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan yang menimpa keponakannya tersebut.
Padahal, laporan mengenai kejadian ini sudah dilakukan dan pelaku masih bebas berkeliaran di luar. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma, hingga terpaksa diungsikan ke salah satu rumah saudaranya.
Sebelumnya, peristiwa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini menimpa NAS, bocah perempuan berusia lima tahun yang diduga telah dicabuli tetangganya sendiri JK pria berusia 60 tahun.
Tindakan bejat JK itu dilakukan di kediamannya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur di saat anak pasangan SN (28) dan TH (30) baru pulang mengaji. Peristiwa pencabulan ini terungkap ketika ibunda korban resah, karena anaknya tak kunjung juga pulang ke rumah.
(stb)