Tiduri istri orang, kontraktor bonyok dianiaya
A
A
A
Sindonews.com - Tak terima melihat isterinya bercumbu dengan orang lain di sebuah kamar kontrakan, Masrudi (30) naik pitam langsung menghakimi seorang kontraktor bernama Rudi (35). Akibatnya, lelaki selingkuhan Runi (28) isterinya itu, babak belur dihajar pelaku di kamar kontrakannya di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Martson Marbun mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat, pelaku menyambangi kamar kontrakan korban di kawasan Mangga Besar, dengan maksud ingin mencari tahu lelaki selingkuhan isterinya tersebut.
"Begitu masuk ke dalam kamar kontrakan, pelaku melihat isterinya sedang berhubungan badan dengan korban. Melihat hal itu, emosi pelaku pun meledak lalu langsung menghajar korban sampai babak belur di depan isterinya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/03/2013).
Marbun menjelaskan, saat dinikahi pelaku, isterinya itu berstatus janda yang sudah memiliki anak. Setelah setahun menikah, pasangan ini tak kunjung juga dikaruniai seorang anak. Lambat laun, isterinya tersebut mulai berkenalan dan menjalin hubungan dengan korban yang berprofesi sebagai kontraktor.
Bersamaan dengan itu, perselingkuhan isterinya dengan korban itu tercium pelaku. Hingga berbuntut penganiayaan.
"Pelaku sudah lama mendengar isterinya selingkuh, dan dia ingin memastikan kabar itu sendiri. Makanya, pada hari itu pelaku memutuskan menyambangi
kontrakan korban. Benar saja, pelaku melihat isterinya itu sedang berhubungan badan sama korban setelah mendobrak paksa kamar kontrakannya," paparnya.
Atas penganiayaan yang dilakukan pelaku, kata Marbun, korban sekaligus selingkuhan isterinya itu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jakarta Barat.
"Masrudi yang bekerja sebagai karyawan swasta dijerat pasal penganiyaan, dan saat ini sudah meringkuk di sel tahanan. Sampai sekarang, kasusnya masih kita selidiki," tutupnya.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Martson Marbun mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat, pelaku menyambangi kamar kontrakan korban di kawasan Mangga Besar, dengan maksud ingin mencari tahu lelaki selingkuhan isterinya tersebut.
"Begitu masuk ke dalam kamar kontrakan, pelaku melihat isterinya sedang berhubungan badan dengan korban. Melihat hal itu, emosi pelaku pun meledak lalu langsung menghajar korban sampai babak belur di depan isterinya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/03/2013).
Marbun menjelaskan, saat dinikahi pelaku, isterinya itu berstatus janda yang sudah memiliki anak. Setelah setahun menikah, pasangan ini tak kunjung juga dikaruniai seorang anak. Lambat laun, isterinya tersebut mulai berkenalan dan menjalin hubungan dengan korban yang berprofesi sebagai kontraktor.
Bersamaan dengan itu, perselingkuhan isterinya dengan korban itu tercium pelaku. Hingga berbuntut penganiayaan.
"Pelaku sudah lama mendengar isterinya selingkuh, dan dia ingin memastikan kabar itu sendiri. Makanya, pada hari itu pelaku memutuskan menyambangi
kontrakan korban. Benar saja, pelaku melihat isterinya itu sedang berhubungan badan sama korban setelah mendobrak paksa kamar kontrakannya," paparnya.
Atas penganiayaan yang dilakukan pelaku, kata Marbun, korban sekaligus selingkuhan isterinya itu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jakarta Barat.
"Masrudi yang bekerja sebagai karyawan swasta dijerat pasal penganiyaan, dan saat ini sudah meringkuk di sel tahanan. Sampai sekarang, kasusnya masih kita selidiki," tutupnya.
(stb)