Cabul, JK dipolisikan

Selasa, 12 Maret 2013 - 20:12 WIB
Cabul, JK dipolisikan
Cabul, JK dipolisikan
A A A
Sindonews.com – Usai melakukan visum, orang tua NAS (5), yang menjadi korban pencaulan yang dilakukan oleh JK (60) membawa kasus ini ke pihak Kepolisian.

Menurut Y bibi korban, setelah mendapatkan hasil visum itu, ayah korban selanjutkan melaporkan perisitiwa pencabulan ini ke pihak berwajib, sambil membawa hasil pemeriksaan dari rumah sakit.

"Ayah korban langsung melapor ke Polres Jakarta Timur. Orang tuanya juga sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP), terus langsung diantar visum sama polisi ke RSCM," katanya, Selasa (12/3/2013).

Sebelumnya, peristiwa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini menimpa NAS, bocah perempuan berusia lima tahun yang diduga telah dicabuli tetangganya sendiri JK pria berusia 60 tahun.

Tindakan bejat JK itu dilakukan di kediamannya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur di saat anak pasangan SN (28) dan TH (30) baru pulang mengaji. Peristiwa pencabulan ini terungkap ketika ibunda korban resah, karena anaknya tak kunjung juga pulang ke rumah.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7407 seconds (0.1#10.140)