Aturan dibentuk untuk dipatuhi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Edi Sitorus mengatakan, aturan dibentuk untuk dipatuhi. Salah satu agar aturan dipatuhi, tentunya dengan menentukan sanksi bagi pelanggar aturan.
Ia menegaskan, aturan tersebut penting untuk diterapkan terkait soal sanksi bagi pengusaha yang melanggar. Selain itu, sejauh ini baru aturan terkait batas ketinggian lantai gedung yang baru diatur, sementara aturan lahan bawah tanah belum disertai payung hukum.
"DKI Jakarta sudah punya aturan itu. kita belum ada, ini penting. Agar jangan sampai Depok krisis air tanah," katanya, Selasa (12/3/2013).
Hal itu seiring dengan terus bertumbuhnya mal dan apartemen serta hotel di Depok, yang membutuhkan lahan basement sebagai tempat parkir.
Selain atiran soal basement, terkait adanya daerah militer dan Brimob di Depok, DPRD juga mengusulkan untuk dibuat perda soal batasan jarak gudang senjata di Depok dengan pemukiman warga.
Ia menegaskan, aturan tersebut penting untuk diterapkan terkait soal sanksi bagi pengusaha yang melanggar. Selain itu, sejauh ini baru aturan terkait batas ketinggian lantai gedung yang baru diatur, sementara aturan lahan bawah tanah belum disertai payung hukum.
"DKI Jakarta sudah punya aturan itu. kita belum ada, ini penting. Agar jangan sampai Depok krisis air tanah," katanya, Selasa (12/3/2013).
Hal itu seiring dengan terus bertumbuhnya mal dan apartemen serta hotel di Depok, yang membutuhkan lahan basement sebagai tempat parkir.
Selain atiran soal basement, terkait adanya daerah militer dan Brimob di Depok, DPRD juga mengusulkan untuk dibuat perda soal batasan jarak gudang senjata di Depok dengan pemukiman warga.
(stb)