Ahok : Pelanggaran jalur hijau bukan wewenang ormas

Senin, 11 Maret 2013 - 15:23 WIB
Ahok : Pelanggaran jalur...
Ahok : Pelanggaran jalur hijau bukan wewenang ormas
A A A
Sindonews.com – Menanggapi mengenai penertiban yang dilakukan salah satu organisasi masyarakat (Ormas), terhadap penyalahgunaan jalur hijau, Wakil Gubenrur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bahwa penertiban itu bukan wewenang ormas.

Ahok menjelaskan, konflik di wilayah penangkapan Hercules bermula dari keberadaan ruko yang di anggap sebagai jalur hijau. Ahok menegaskan, jika memang keberadaan ruko-ruko itu menempati jalur hijau, maka sudah menjadi tugas Pemprov DKI langsung yang akan membongkar mereka, bukan kewenangan Ormas.

"Ya saya kira bukan wewenang mereka. Siapapun dia, jika melanggar jalur hijau tidak usah lapor pada ormas, lapor pada kami. Pasti akan kami tertibkan kok," jelas Ahok, Senin (11/3/2013).

Ahok menambahkan, untuk mengatasi bangunan yang melanggar jalur hijau, dirinya dan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), tidak perlu mengerahkan Satpol PP untuk membongkar. Berdasar intruksi gubernur, maka dengan sendirinya mereka akan pergi sendiri.

"Instruksi pak gubernur kita tidak pakai Satpol PP untuk diminta pergi. Orang ngikut aja. Kita bongkar tidak ada Satpol PP. Orang sudah tahu salahnya dia. Kami tertibkan aja," imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8130 seconds (0.1#10.140)