Demonstran tuding Keluarga Cikeas pusat koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga Cikeas mulai disebut-sebut sebagai pusat yang mengendalikan praktik korupsi di negeri ini. Suara sumbang yang didengungkan kepada Keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, semakin berani diteriakkan oleh aktivis anti korupsi.
"KPK harus segera, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, memberantas korupsi langsung di pusat penyebar virusnya, yaitu Cikeas," kata Koordinator Lintas Mahasiswa Pro KPK Tangkap Koruptor Cikeas (Limpro KPK) Yosef Sampurna, dalam orasinya di di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Lebih jauh, dia mendesak KPK untuk segera memeriksa semua nama yang disebut bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin seperti Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum.
"Maka KPK juga harus segera memeriksa Ibas alias Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Ani Yudhoyono yang sudah lama disebut Nazaruddin dan Yulianis di pengadilan," tegasnya.
Ditambahkan dia, KPK seharusnya tidak bersikap pasif dalam menangani kasus korupsi Keluarga Cikeas. Pasalnya, KPK mengaku masih menunggu laporan untuk menangani kasus itu.
"KPK jangan menunggu dari masyarakat. Tugas mereka itu mencari bukti juga. Kalau masyarakat bisa dapat bukti, bagaimana mereka (KPK) yang punya wewenang," tegasnya.
Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis.
Dokumen ini beredar dikalangan wartawan. Dari dokumen yang diduga merupakan rekap data keuangan PT Anugerah Nusantara, Ibas disebut menerima uang hingga Rp3,6 miliar.
Aliran dana dari PT Anugerah Nusantara ke Ibas dilakukan melalui empat kali pengiriman. Pertama, pada 29 April 2010. Ibas menerima kiriman uang sebanyak dua kali yakni USD500.000 dan USD100.000.
Kedua, pada 30 April 2010, Ibas menerima dua kali pengiriman uang dari PT Anugrah Nusantara sebesar USD200.000 dan USD100.000.
"KPK harus segera, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, memberantas korupsi langsung di pusat penyebar virusnya, yaitu Cikeas," kata Koordinator Lintas Mahasiswa Pro KPK Tangkap Koruptor Cikeas (Limpro KPK) Yosef Sampurna, dalam orasinya di di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Lebih jauh, dia mendesak KPK untuk segera memeriksa semua nama yang disebut bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin seperti Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum.
"Maka KPK juga harus segera memeriksa Ibas alias Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Ani Yudhoyono yang sudah lama disebut Nazaruddin dan Yulianis di pengadilan," tegasnya.
Ditambahkan dia, KPK seharusnya tidak bersikap pasif dalam menangani kasus korupsi Keluarga Cikeas. Pasalnya, KPK mengaku masih menunggu laporan untuk menangani kasus itu.
"KPK jangan menunggu dari masyarakat. Tugas mereka itu mencari bukti juga. Kalau masyarakat bisa dapat bukti, bagaimana mereka (KPK) yang punya wewenang," tegasnya.
Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis.
Dokumen ini beredar dikalangan wartawan. Dari dokumen yang diduga merupakan rekap data keuangan PT Anugerah Nusantara, Ibas disebut menerima uang hingga Rp3,6 miliar.
Aliran dana dari PT Anugerah Nusantara ke Ibas dilakukan melalui empat kali pengiriman. Pertama, pada 29 April 2010. Ibas menerima kiriman uang sebanyak dua kali yakni USD500.000 dan USD100.000.
Kedua, pada 30 April 2010, Ibas menerima dua kali pengiriman uang dari PT Anugrah Nusantara sebesar USD200.000 dan USD100.000.
(san)