Tindakan asusila kedua pelaku sudah direncanakan
A
A
A
Sindonews.com – Aksi asusila yang dilakukan oleh I (24) dan B (17) rupanya sudah direncanakan sebelumnya. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kepada wartawan usai mengunjungi kedua pelaku di Mapolres Depok.
Menurut Arist, kedua pelaku I dan B sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu di sebuah Warnet di Perumahan Departemen Dalam Negeri (DDN), Gandul, Cinere, Depok. Otak pencabulan terhadap M, adalah B yang tidak lain kekasih korban.
“Terciptanya niat pencabulan itu, karena I minta dicarikan perempuan. Kemudian, B pun menawarkan pacarnya Rp500 ribu kepada I. Namun I sanggup membayar Rp150 ribu,” ungkap Arits, Minggu (9/3/2013).
Untuk memuluskan aksinya, lanjut Arits, I dan B membeli lima jenis obat terlarang di toko obat yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian, M dipaksa minum obat tersebut.
“Sebelum memberi obat tersebut kepada M, kedua pelaku juga meminum obat terlarang tersebut yang sudah dicampur dengan minuman ringan,” katanya.
Arist menyatakan, B tidak terlibat dalam aksi pencabulan terhadap M. B hanya menyaksikan I melakukan pencabulan terhadap M, saat M tidur di dalam angkot 16. Angkot tersebut diparkir di Vila Andara, Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok.
"Keterangan B dan I sinkron. B terlibat hanya menjemput dan mengantarkan korban. Sementara I mengakui, dia mencabuli kemaluan korban, seluruhnya merupakan sopir angkot batangan," tandas Arist.
Menurut Arist, kedua pelaku I dan B sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu di sebuah Warnet di Perumahan Departemen Dalam Negeri (DDN), Gandul, Cinere, Depok. Otak pencabulan terhadap M, adalah B yang tidak lain kekasih korban.
“Terciptanya niat pencabulan itu, karena I minta dicarikan perempuan. Kemudian, B pun menawarkan pacarnya Rp500 ribu kepada I. Namun I sanggup membayar Rp150 ribu,” ungkap Arits, Minggu (9/3/2013).
Untuk memuluskan aksinya, lanjut Arits, I dan B membeli lima jenis obat terlarang di toko obat yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian, M dipaksa minum obat tersebut.
“Sebelum memberi obat tersebut kepada M, kedua pelaku juga meminum obat terlarang tersebut yang sudah dicampur dengan minuman ringan,” katanya.
Arist menyatakan, B tidak terlibat dalam aksi pencabulan terhadap M. B hanya menyaksikan I melakukan pencabulan terhadap M, saat M tidur di dalam angkot 16. Angkot tersebut diparkir di Vila Andara, Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok.
"Keterangan B dan I sinkron. B terlibat hanya menjemput dan mengantarkan korban. Sementara I mengakui, dia mencabuli kemaluan korban, seluruhnya merupakan sopir angkot batangan," tandas Arist.
(stb)