Polisi gelar rekonstruksi mutilasi
A
A
A
Sindonews.com – Penyidik Polres Jakarta Timur dibantu oleh Polda Metro Jaya, akan melakukan rekontruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh BS (39) terhadap Darna Sri Astuti istrinya (33).
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian di Jalan Bungur Raya, RT11/06, KP rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, petugas nampak sudah memberikan garis polisi dan melakukan penjagaan di lokasi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Darna Sri Astuti tewas setelahnya dipukul dan dimutilasi menjadi tujuh bagian, oleh BS suaminya sendiri. Motif pelaku berbuat keji, lantaran terbakar api cemburu.
Dibantu oleh pembantunya yang bernama Tina, pelaku membuang potongan jenazah korban sepanjang Jalan Tol Cikampek. Polisi Jalan Raya yang sedang patrol menemukan salah satu potongan jenazah korban sehingga petugas datang ke lokasi penemuan, untuk melakukan oencarian potongan jenazah korban di sepanjang jalan tol.
Terungkapnya kasus mutilasi ini, berkat penyidikan petugas yang melihat hasil CCTV yang berada di jalan tol. Dari CCTV tersebut, terungkap pelaku BS membuang jenazah korban dengan menggunakan angkot jurusan 03 jurusan Cililitan-Kampung Rambutan.
Berdasarkan CCTV tersebut, petugas langsung meringkus pelaku dan pembantunya di rumahnya yang terletak di Jalan Bungur Raya, RT11/06, KP rambutan, Ciracas, Jakarta Timurn tanpa perlawanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian di Jalan Bungur Raya, RT11/06, KP rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, petugas nampak sudah memberikan garis polisi dan melakukan penjagaan di lokasi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Darna Sri Astuti tewas setelahnya dipukul dan dimutilasi menjadi tujuh bagian, oleh BS suaminya sendiri. Motif pelaku berbuat keji, lantaran terbakar api cemburu.
Dibantu oleh pembantunya yang bernama Tina, pelaku membuang potongan jenazah korban sepanjang Jalan Tol Cikampek. Polisi Jalan Raya yang sedang patrol menemukan salah satu potongan jenazah korban sehingga petugas datang ke lokasi penemuan, untuk melakukan oencarian potongan jenazah korban di sepanjang jalan tol.
Terungkapnya kasus mutilasi ini, berkat penyidikan petugas yang melihat hasil CCTV yang berada di jalan tol. Dari CCTV tersebut, terungkap pelaku BS membuang jenazah korban dengan menggunakan angkot jurusan 03 jurusan Cililitan-Kampung Rambutan.
Berdasarkan CCTV tersebut, petugas langsung meringkus pelaku dan pembantunya di rumahnya yang terletak di Jalan Bungur Raya, RT11/06, KP rambutan, Ciracas, Jakarta Timurn tanpa perlawanan.
(stb)