Organda Bekasi minta jalan rusak diperbaiki
A
A
A
Sindonews.com - Rusaknya Jalan Raya Imam Bonjol, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, membuat sejumlah pemilik dan sopir angkutan umum merugi. Rusaknya jalan negara itu, mengakibatkan mobil rusak dan biaya perbaikan hingga puluhan juta.
Sekertaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan, saat ini ada sekitar 500 unit angkutan umum yang melalui Jalan Raya Imam Bonjol. Rusaknya jalan juga mengakibatkan kemacetan setiap harinya.
Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan yang panjang terhadap angkutan umum per hari sekitar Rp50 ribu. Namun jika kemacetan tersebut dialami oleh sekitar 500 unit angkutan umum, maka kerugian per hari mencapai Rp25 juta dengan kalkulasi per satu bulan mencapai Rp750 juta.
"Itu hitungan rata-rata saja. Tapi mungkin ada juga yang lebih dari Rp50 ribu kerugiannya satu angkutan umum. Kami sudah meminta kepada pemerintah setempat agar jalan ini segera diperbaiki, karena jalan ini adalah jalur sentral di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya, Rabu (6/3/2013).
Yaya menyebutkan, kerugian akibat jalan rusak dan kemacetan yang panjang bukan hanya dari sisi pendapatan saja. Tapi jalan yang berlubang itu mengakibatkan biaya perawatan dan perbaikan membengkak angkutan umum jadi bertambah. "Para pengusaha angkutan banyak yang mengeluhkan hal ini," terangnya.
"Sehari minimal bisa sampai enam kali bolak-balik, tapi karena jalan rusak dan macet maka paling banyak hanya sampai empat rit. Selain itu mobil juga jadi cepat rusak, suku cadang angkutan umum juga cukup mahal. Solusinya pemerintah harus segera turun tangan," tambahnya.
Dia menambahkan, jalan utama tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka seharusnya pemerintah daerah melakukan lobi-lobi agar perbaikan cepat dilakukan. Atau paling tidak, pemerintah daerah memperbaiki sendiri jalan tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk segera memperbaiki jalan, meski hanya sedikit. Kalau harus menunggu pemerintah pusat, tentu akan semakin besar kerugian yang ditimbulkan. Kita juga meminta kepada dewan setempat," tegasnya.
Kabid Bina Marga Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menegaskan, untuk perbaikan jalan tersebut memang diwacanakan akan diperbaiki pada bulan ini oleh Kementrian Pekerjaan Umum. "Perbaikan jalan Imam Bonjol, memang kewenangan pemerintah pusat, bulan ini jalan tersebut diperbaiki," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno menyebutkan, kabupaten Bekasi sudah meminta perbaikan jalan negara itu sejak lama. Namun, baru direalisasikan pada tahun ini. "Informasi yang kami terima, perbaikan itu dilakukan bulan ini," terangnya.
Kerusakan jalan negara di Kabupaten Bekasi memang terbilang sangat parah. Karena, beberapa titik sentral jalan tersebut memang dilalui oleh angkutan umum dan truk dari kawasan industri. "Sejak jalan itu rusak, ekonomi di Kabupaten Bekasi menjadi terganggu," tukasnya.
Sekertaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan, saat ini ada sekitar 500 unit angkutan umum yang melalui Jalan Raya Imam Bonjol. Rusaknya jalan juga mengakibatkan kemacetan setiap harinya.
Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan yang panjang terhadap angkutan umum per hari sekitar Rp50 ribu. Namun jika kemacetan tersebut dialami oleh sekitar 500 unit angkutan umum, maka kerugian per hari mencapai Rp25 juta dengan kalkulasi per satu bulan mencapai Rp750 juta.
"Itu hitungan rata-rata saja. Tapi mungkin ada juga yang lebih dari Rp50 ribu kerugiannya satu angkutan umum. Kami sudah meminta kepada pemerintah setempat agar jalan ini segera diperbaiki, karena jalan ini adalah jalur sentral di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya, Rabu (6/3/2013).
Yaya menyebutkan, kerugian akibat jalan rusak dan kemacetan yang panjang bukan hanya dari sisi pendapatan saja. Tapi jalan yang berlubang itu mengakibatkan biaya perawatan dan perbaikan membengkak angkutan umum jadi bertambah. "Para pengusaha angkutan banyak yang mengeluhkan hal ini," terangnya.
"Sehari minimal bisa sampai enam kali bolak-balik, tapi karena jalan rusak dan macet maka paling banyak hanya sampai empat rit. Selain itu mobil juga jadi cepat rusak, suku cadang angkutan umum juga cukup mahal. Solusinya pemerintah harus segera turun tangan," tambahnya.
Dia menambahkan, jalan utama tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka seharusnya pemerintah daerah melakukan lobi-lobi agar perbaikan cepat dilakukan. Atau paling tidak, pemerintah daerah memperbaiki sendiri jalan tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk segera memperbaiki jalan, meski hanya sedikit. Kalau harus menunggu pemerintah pusat, tentu akan semakin besar kerugian yang ditimbulkan. Kita juga meminta kepada dewan setempat," tegasnya.
Kabid Bina Marga Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menegaskan, untuk perbaikan jalan tersebut memang diwacanakan akan diperbaiki pada bulan ini oleh Kementrian Pekerjaan Umum. "Perbaikan jalan Imam Bonjol, memang kewenangan pemerintah pusat, bulan ini jalan tersebut diperbaiki," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno menyebutkan, kabupaten Bekasi sudah meminta perbaikan jalan negara itu sejak lama. Namun, baru direalisasikan pada tahun ini. "Informasi yang kami terima, perbaikan itu dilakukan bulan ini," terangnya.
Kerusakan jalan negara di Kabupaten Bekasi memang terbilang sangat parah. Karena, beberapa titik sentral jalan tersebut memang dilalui oleh angkutan umum dan truk dari kawasan industri. "Sejak jalan itu rusak, ekonomi di Kabupaten Bekasi menjadi terganggu," tukasnya.
(san)