Mayat korban mutilasi dibuang sepanjang jalan tol

Selasa, 05 Maret 2013 - 16:07 WIB
Mayat korban mutilasi dibuang sepanjang jalan tol
Mayat korban mutilasi dibuang sepanjang jalan tol
A A A
Sindonews.com - Potongan tubuh manusia yang diduga menjadi korban mutilasi, ditemukan tercecer di sepanjang jalan Tol Cikampek arah Bekasi. Bagian tubuh tersebut itu dibuang secara terpisah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas Patroli PJR Polda Metro Jaya Bripka Erik Suryadi pada pukul 07.20 WIB.

Erik langsung melaporkan kejadian tersebut ke bagian Reserse Polda. Korban merupakan seorang perempuan, karena terlihat dari bagian tubuhnya. Pelaku membuang bagian tubuh dari KM 1 tol Cikampek, yang dibuang adalah badan dan tangan sebelah kanan.

Kemudian KM 2, ditemukan badan dan tangan sebelah kiri, KM 2,600 ditemukan tulang ekor, KM 3 ditemukan Paha dan betis. Kemudian KM 5 ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi kepala kepala korban.

"Ditemukannya tercecer, sepertinya sengaja dibuang dengan posisi seperti itu," katanya, Minggu (5/3/2013).

Penyidik masih menyelidiki identitas korban. Petugas gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menutup lokasi pembuangan bagian tubuh tersebut dengan garis polisi. Berdasarkan catatannya, pelaku membuang bagian tubuh korban menjadi enam tempat.

"KM 00.200 ditemukan kaki kanan, KM 01.200 ditemukan tangan kanan KM 02.200 ditemukan tangan kiri dengan dada atau payudara perempuan, KM 03.300 ditemukan kaki kiri, km 02.600 ditemukan potongan jeroan usus dalam kantong plastik hitam di ikat tali plastik warna biru dan KM 03.800 ditemukan potongan kepala di dalam kantong plastik hitam yang di ikat tali plastik warna biru," ujarnya.

Dia menegaskan, disekitar potongan tubuh tersebut tidak ditemuka identitas korban. Tetapi jika dilihat di lokasi, rambut korban sudah dibotaki, kemudian mulut disumbat dengan rambutnya sendiri.

"Sampai saat ini identitas masih gelap, kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi," tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)