Sopir ugal-ugalan, nyaris tewaskan 11 penumpang Kopaja
A
A
A
Sindonews.com -Ulah ugal-ugalan supir bus kota kembali terjadi. Kali ini giliran Ipang (22), supir Kopaja dengan nopol B 7906 NP. Bus yang dikendarainya itu mendadak oleng dan menabrak trotoar hingga terbalik di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Beruntung kecelakaan tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Namun, tiga dari sebelas penumpang yang berada di dalam bus, mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RSUD Tarakan.
Ryan (25), saksi mata yang melihat kejadian ini menceritakan, bus kopaja melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jl Veteran, menuju Istana Merdeka. Tanpa sebab yang jelas, bus tersebut lepas kendali, lalu menabrak trotoar sampai terbalik.
"Dari kejauhan saya mendengar penumpang sudah berteriak, karena ketakutan bus melaju dengan kencang. Bus itu tiba-tiba menghantam trotoar sampai terbalik. Belasan penumpang di dalam banyak yang terluka dan berdarah. Mereka juga menangis histeris," katanya saat ditemui Sindonews di lokasi kejadian, Minggu (3/3/2013).
Oleh petugas dan warga, para korban yang luka segera dilarikan ke RS Tarakan. Sedangkan, sang sopir ugal-ugalan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke pihak yang berwajib.
Beruntung kecelakaan tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Namun, tiga dari sebelas penumpang yang berada di dalam bus, mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RSUD Tarakan.
Ryan (25), saksi mata yang melihat kejadian ini menceritakan, bus kopaja melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jl Veteran, menuju Istana Merdeka. Tanpa sebab yang jelas, bus tersebut lepas kendali, lalu menabrak trotoar sampai terbalik.
"Dari kejauhan saya mendengar penumpang sudah berteriak, karena ketakutan bus melaju dengan kencang. Bus itu tiba-tiba menghantam trotoar sampai terbalik. Belasan penumpang di dalam banyak yang terluka dan berdarah. Mereka juga menangis histeris," katanya saat ditemui Sindonews di lokasi kejadian, Minggu (3/3/2013).
Oleh petugas dan warga, para korban yang luka segera dilarikan ke RS Tarakan. Sedangkan, sang sopir ugal-ugalan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke pihak yang berwajib.
(stb)