Kerap dihina, ABK bunuh rekannya di atas kapal
A
A
A
Sindonews.com -Tak terima kerap dipanggil dengan kata-kata kasar, Aldi Franata (22) nekat membunuh rekannya sesama Anak Buah Kapal (ABK) di atas Kapal Motor Samudera bermuatan ikan di Pelabuhan Muara Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku menghabisi nyawa rekannya, yang bernama Budi (25) itu dengan menggunakan senjata tajam saat sedang bekerja memperbaiki badan kapal.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara AKBP Asep Adisaputra mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi, di saat korban bersama pelaku sedang memperbaiki kapal di Pelabuhan Muara Baru, Cilincing Jakarta Utara. Sewaktu keduanya bekerja mengelas badan kapal, korban memerintah pelaku sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
"Pelaku merasa tidak terima, dan muncul pikiran jahat untuk membunuh korban," jelas Asep saat dihubungi Minggu (03/03/2013).
Tanpa pikir panjang, kata Asep, pelaku yang sudah tak kuasa menahan emosi, nekad mengambil golok dan linggis dari dalam kapal. Lalu menghujamkannya ke arah korban. Seketika itu pula korban langsung roboh, dengan luka serius di bagian kepala dan sekujur badan.
Melihat, rekannya itu sudah tak bernyawa, pelaku lantas mengambil langkah seribu dan meninggalkan korban di dalam kapal.
"Pelaku membunuh korban memakai golok dan linggis, yang ditemukan secara tidak sengaja di atas kapal. Setelah puas, pelaku kemudian melarikan diri selama beberapa hari. Namun petugas kami berhasil meringkusnya," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pelaku sendiri saat ini telah diamankan petugas dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Pelaku menghabisi nyawa rekannya, yang bernama Budi (25) itu dengan menggunakan senjata tajam saat sedang bekerja memperbaiki badan kapal.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara AKBP Asep Adisaputra mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi, di saat korban bersama pelaku sedang memperbaiki kapal di Pelabuhan Muara Baru, Cilincing Jakarta Utara. Sewaktu keduanya bekerja mengelas badan kapal, korban memerintah pelaku sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
"Pelaku merasa tidak terima, dan muncul pikiran jahat untuk membunuh korban," jelas Asep saat dihubungi Minggu (03/03/2013).
Tanpa pikir panjang, kata Asep, pelaku yang sudah tak kuasa menahan emosi, nekad mengambil golok dan linggis dari dalam kapal. Lalu menghujamkannya ke arah korban. Seketika itu pula korban langsung roboh, dengan luka serius di bagian kepala dan sekujur badan.
Melihat, rekannya itu sudah tak bernyawa, pelaku lantas mengambil langkah seribu dan meninggalkan korban di dalam kapal.
"Pelaku membunuh korban memakai golok dan linggis, yang ditemukan secara tidak sengaja di atas kapal. Setelah puas, pelaku kemudian melarikan diri selama beberapa hari. Namun petugas kami berhasil meringkusnya," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pelaku sendiri saat ini telah diamankan petugas dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
(stb)