Sukses KJS, Jakarta percontohan praktik BPJS
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Askes terkait pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Dalam penandatanganan itu, Pemprov DKI diwakili oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, kerjasama itu merupakan bagian dari pelaksanaan Jamkesda yang di kelola PT Askes sebagai Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Dia menambahkan, dalam program tersebut, sasarannya adalah warga DKI Jakarta yang miskin, hampir miskin, dan masyarakat lainnya yang mau menggunakan puskesmas dan fasilitas rawat inap di kelas III.
Ahok mengklaim, jika program tersebut berjalan dengan baik, maka sudah bisa dipastikan Jakarta merupakan proyek percontohan BPJS bagi provinsi lain di Indonesia.
Sebab menurutnya, pemerintah pusat merencanakan memberikan asuransi kesehatan kepada seluruh warga Indonesia dengan PT Askes (Persero) sebagai pengelola. Hal itu juga dijamin dalam Undang-undang BPJS.
"Ini kan berdasarkan amanat UU No 40 tahun 2004 dan No 24 tahun 2012 tentang BPJS. DKI bisa dijadikan proyek percontohan BPJS mini," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris, Direktur Pelayanan Fadjrianur, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Sri Endang Tidarwati, serta jajaran dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Saat ditemui, Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris mengatakan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Pemprov DKI. Menurutnya, peran aktif DKI dalam mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional, khususnya untuk jaminan kesehatan patut diapresiasi dan ditiru oleh provinsi lain.
"Ini menjadi angin segar, menjadi semangat kami sebagai BPJS kesehatan. Jika pemprov mendukung, tentu kami akan lebih mudah menjalankan amanat besar ini. Pelaksanaan KJS ini akan memberikan pembelajaran yang sangat berharga untuk persiapan pelaksanaan BPJS kesehatan mulai 1 januari 2014," terangnya.
Menurutnya, kerjasama itu merupakan bagian dari pelaksanaan Jamkesda yang di kelola PT Askes sebagai Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Dia menambahkan, dalam program tersebut, sasarannya adalah warga DKI Jakarta yang miskin, hampir miskin, dan masyarakat lainnya yang mau menggunakan puskesmas dan fasilitas rawat inap di kelas III.
Ahok mengklaim, jika program tersebut berjalan dengan baik, maka sudah bisa dipastikan Jakarta merupakan proyek percontohan BPJS bagi provinsi lain di Indonesia.
Sebab menurutnya, pemerintah pusat merencanakan memberikan asuransi kesehatan kepada seluruh warga Indonesia dengan PT Askes (Persero) sebagai pengelola. Hal itu juga dijamin dalam Undang-undang BPJS.
"Ini kan berdasarkan amanat UU No 40 tahun 2004 dan No 24 tahun 2012 tentang BPJS. DKI bisa dijadikan proyek percontohan BPJS mini," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris, Direktur Pelayanan Fadjrianur, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Sri Endang Tidarwati, serta jajaran dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Saat ditemui, Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris mengatakan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Pemprov DKI. Menurutnya, peran aktif DKI dalam mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional, khususnya untuk jaminan kesehatan patut diapresiasi dan ditiru oleh provinsi lain.
"Ini menjadi angin segar, menjadi semangat kami sebagai BPJS kesehatan. Jika pemprov mendukung, tentu kami akan lebih mudah menjalankan amanat besar ini. Pelaksanaan KJS ini akan memberikan pembelajaran yang sangat berharga untuk persiapan pelaksanaan BPJS kesehatan mulai 1 januari 2014," terangnya.
(san)