Miliki wewenang kekuasaan besar, Jokowi berpeluang korupsi

Rabu, 27 Februari 2013 - 10:53 WIB
Miliki wewenang kekuasaan...
Miliki wewenang kekuasaan besar, Jokowi berpeluang korupsi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran operasional kepala daerah yang dibagi kedalam empat triwulan sebesar Rp4,4 miliar

Dalam situs resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), www.ahok.org, terdapat kelemahan lain yang dapat menyebabkan terjadinya kebocoran anggaran. Hal itu disebabkan tidak ditampilkannya data secara spesifik dan bagaimana pertanggungjawaban dari penggunaan dana anggaran tersebut.

Menurut Donny de Keizer, praktisi komunikasi dari Universitas Tarumanagara, laporan keuangan yang tidak detail atau rinci, tidak serta merta menjadi bukti adanya kebocoran dana atau korupsi.

Kalau pos anggaran tersebut memang untuk operasional kepala daerah, dan tidak ada aturan yang mengharuskan penggunanya membuat rincian penggunaan anggaran berarti sah saja jika kepala daerah tidak menuliskan rinciannya.

Namun bila regulasi mewajibkan pengguna anggaran melaporkan secara detail, maka sudah seharusnya kepala daerah menuliskan rincian penggunaan anggaran tersebut.

"Persoalan ini harus dilihat secara proporsional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap kepala daerah memiliki peluang korupsi. Apalagi bila seorang kepala daerah memiliki wewenang kekuasaan yang sangat besar pada penggunaan anggaran," jelasnya, Rabu (27/2/2013).

Dia menambahkan, dengan pengawasan yang melekat dan ditunjang dengan regulasi yang baik, dia yakin publik dapat mengontrol pejabatnya agar menggunakan anggaran dengan bijaksana

"Kasus korupsi tidak hanya dilihat dari bocornya anggaran, atau penggunaan uang negara yang tidak sesuai peruntukannya. Kesalahan administratif, pelaporan yang tidak sesuai dan kebijakan yang tidak sesuai dengan pos anggaran pun dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)