Kurang kamar, izin RSUD Depok terancam dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PDRD) Depok mengalokasikan anggaran Rp9 miliar untuk membangun gedung C di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok. Hal itu untuk melayani dan menampung lebih banyak pasien miskin di Depok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, RSUD dan Dinas Kesehatan selama ini berbeda struktur. RSUD merupakan lembaga teknis daerah eselon tiga. RSUD Depok merupakan tipe C, artinya minimal harus 100 tempat tidur.
"Di sana RS tipe C, minimal harus 100 tempat tidur. Sekarang kan baru 61. Mereka masih hutang berarti, agar segera dibangun dan sudah lama diingatkan. Anggota dewannya dong keluarkan anggaran," tukasnya kepada wartawan, Selasa (26/2/2013).
Hardiono mengungkapkan, RSUD harus memperpanjang perizinan ke Dinkes Depok. Jika masih belum memenuhi kapasitas tempat tidur hingga tahun ini, pihaknya tidak akan memperpanjang izin.
"Perizinan ke Dinkes. Harus 100 kamar. RSUD kan harus perpanjangan izin. RSUD harusnya bahkan kelas tiga semua, agar masyarakat miskin banyak yang tertangani," ungkapnya.
Pihaknya mengklaim, untuk membantu RSUD, pihaknya mengoptimalkan puskesmas rawat inap 24 jam atau puskesmas dengan pelayanan obstetric neonatal emergensi dasar (Poned). Tahun ini, penambahan puskesmas Poned akan dilakukan ditiga titik di Depok, yakni Kelurahan Kedaung, Pancoranmas, dan Beji.
"Selama ini ditanggulangi dulu di puskesmas Poned 24 jam. Sangat membantu, sejauh ini sudah jalan, pelayanan lebih bagus malah. Tahun ini, ada tambahan tiga titik di Kedaung, Pancoranmas, Beji," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, RSUD dan Dinas Kesehatan selama ini berbeda struktur. RSUD merupakan lembaga teknis daerah eselon tiga. RSUD Depok merupakan tipe C, artinya minimal harus 100 tempat tidur.
"Di sana RS tipe C, minimal harus 100 tempat tidur. Sekarang kan baru 61. Mereka masih hutang berarti, agar segera dibangun dan sudah lama diingatkan. Anggota dewannya dong keluarkan anggaran," tukasnya kepada wartawan, Selasa (26/2/2013).
Hardiono mengungkapkan, RSUD harus memperpanjang perizinan ke Dinkes Depok. Jika masih belum memenuhi kapasitas tempat tidur hingga tahun ini, pihaknya tidak akan memperpanjang izin.
"Perizinan ke Dinkes. Harus 100 kamar. RSUD kan harus perpanjangan izin. RSUD harusnya bahkan kelas tiga semua, agar masyarakat miskin banyak yang tertangani," ungkapnya.
Pihaknya mengklaim, untuk membantu RSUD, pihaknya mengoptimalkan puskesmas rawat inap 24 jam atau puskesmas dengan pelayanan obstetric neonatal emergensi dasar (Poned). Tahun ini, penambahan puskesmas Poned akan dilakukan ditiga titik di Depok, yakni Kelurahan Kedaung, Pancoranmas, dan Beji.
"Selama ini ditanggulangi dulu di puskesmas Poned 24 jam. Sangat membantu, sejauh ini sudah jalan, pelayanan lebih bagus malah. Tahun ini, ada tambahan tiga titik di Kedaung, Pancoranmas, Beji," ungkapnya.
(san)