Boy Rafli Amar : Silahkan laporkan kelalaian RS Polri

Senin, 25 Februari 2013 - 18:54 WIB
Boy Rafli Amar : Silahkan laporkan kelalaian RS Polri
Boy Rafli Amar : Silahkan laporkan kelalaian RS Polri
A A A
Sindonews.com – Adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh RS Polri, dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga menjadi korban sodomi oleh oknum kepolisian, rupanya ditanggapi serius oleh Kabid Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar.

Menurutnya, pihak keluarga pasien berhak melaporkan pelayanan, yang kurang berkenan dari RS Polri ke Propam Polres ataupun Polda Metro Jaya atau Mabes Polri.

“Keluarga pasien bisa laporkan ketidak puasan tersebut, biar langsung diproses,” kata Boy, Senin (25/2/2013).

Ia mengaku, Kepolisian tidak akan menutup-nutupi, membela apalagi melindungi anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, apalagi melakukan tindakan criminal.

“Kami tidak ragu-ragu memprosesnya secara hukum dan tegas,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, M melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya berinisial F.

Kamis 21 Februari 2013 lalu, orang tua F melapor ke polisi. Lalu, F dibawa ke RS Polri Keramat Jati untuk dilakukan visum. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda luka pada dubur F.

Namun, keluarga tak langsung percaya dan melakukan visum ulang di RSCM. Hasilnya, ada bukti luka pada dubur F. Setelah mendapat hasil visum tersebut, Jumat 22 Februari 2013, keluarga membuat laporan polisi untuk mendapatkan hasil keterangan. Dari hasil keterangan korban, sore harinya polisi menjemput E dan SA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaan, tampak dua orang terduga pelaku dijaga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur. Beberapa orang anggota Propam berseragam lengkap terlihat keluar masuk ruangan unit PPA. Pemeriksaan diimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Yunus, Ketua RT di tempat tinggal korban mengakui, dua terduga pelaku memang warganya. Mereka sudah beristri dan menghuni rumah sendiri. Dia juga membenarkan bahwa SA bekerja sebagai kuli bangunan, dan E anggota kepolisian.

"Tapi saya tahunya kalau E itu cuma anggota saja. Tugasnya dimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (24/2/2013).

Sedang keluarga korban yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku, sudah bertemu langsung dengan E di ruang PPA.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6591 seconds (0.1#10.140)