Satu pelaku perampokan kejam dibekuk
A
A
A
Sindonews.com – Kendati dua orang tewas dan empat orang mengalami luka, usaha warga membuahkan hasil. Salah satu pelaku pencurian, yang disertai dengan pembunuhan dan penganiayaan bernama Deny Saputra (26) berhasil dirngkus oleh warga.
Kontan saja, pelaku yang tinggal di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, RT06/04, Bojong Menteng, Bekasi dihadiahi bogem mentah. Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Petugas yang datang ke lokasi kejadian, segera mengamankan pelaku dan membawa korban yang luka dan meninggal dunia ke rumah sakit.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sebilah pisau, kunci T dan sebuah sepeda motor milik pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya, yang menggunakan senjata api berhasil kabur.
Di lokasi, petugas Polsek Metro Ciracas juga mengamankan barang bukti sebuah proyektil dan 4 selongsong peluru.
"Pelaku diancam pasal 365 KUHP, minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas, Kombes Pol, Rikwanto saat ditemui, Senin (25/2/2013).
Kontan saja, pelaku yang tinggal di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, RT06/04, Bojong Menteng, Bekasi dihadiahi bogem mentah. Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Petugas yang datang ke lokasi kejadian, segera mengamankan pelaku dan membawa korban yang luka dan meninggal dunia ke rumah sakit.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sebilah pisau, kunci T dan sebuah sepeda motor milik pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya, yang menggunakan senjata api berhasil kabur.
Di lokasi, petugas Polsek Metro Ciracas juga mengamankan barang bukti sebuah proyektil dan 4 selongsong peluru.
"Pelaku diancam pasal 365 KUHP, minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas, Kombes Pol, Rikwanto saat ditemui, Senin (25/2/2013).
(stb)