Pelaku pencuri motor dibekuk polisi

Minggu, 24 Februari 2013 - 19:09 WIB
Pelaku pencuri motor dibekuk polisi
Pelaku pencuri motor dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com -Suryadi (30) pelaku pencuri sepeda motor, warga Kampung Dahu, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, ditangkap anggota Polsek Ciruas setelah melakukan pencurian motor Yamaha Mio CS A 3484 FJ.

Dari tangan tersangka polisi menyita kunci T, dan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Aksi pencurian motor Yamaha Mio CS A 3484 FJ milik karyawan toko elektronik, yang berada di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, bernama Nopria Andika.

Saat pelaku akan membawa kabur motor hasil curian, aksi tersangka diketahui pedagang yang ada di depan toko tersebut dan langsung diteriaki maling.

Selain meneriaki maling, warga juga mengejar tersangka Suryadi yang kabur membawa motor hasil curian. Petugas Polsek Ciruas yang mendapat laporan, langsung ikut melakukan pengejaran.

Dari simpang empat Ciruas, tersangka kabur ke arah jalan Raya Pontang, dan berbelok masuk jalan sempit di bantaran irigasi tepatnya di Kampung Singamerta, Ciruas. Pelaku akhirnya terjebak jalan buntu dan berhasil diringkus.

“Pelaku langsung diringkus dan digelandang ke mapolsek. Dari tangan tersangka diamankan kunci leter T dan motor,” terang Kapolsek Ciruas, Kompol Yul Henri, Minggu (24/2/2013).

Saat ditemui diruang pemeriksaan, Suryadi mengaku saat melakukan pencurian ditemani LI yang saat ini masih dikejar oleh polisi. Tersangka dan LI, berangkat dari Kecamatan Cibaliung dengan menggunakan angkutan umum, dan sudah merencanakan untuk melakukan pencurian motor.

Dari Terminal Pakupatan, Kota Serang, kedua pelaku langsung menuju Ciruas menggunakan angkutan. Saat berada di Pasar Ciruas pelaku langsung turun dan melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di depan toko.

"Saya baru pertama kali mencuri karena kepepet untuk kebutuhan dapur. Kalau berhasil motor akan saya bawa ke Cibaliung untuk dijual," kata Suryadi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4772 seconds (0.1#10.140)