Pacar Rasyid batal bersaksi di PN Jaktim

Kamis, 21 Februari 2013 - 15:11 WIB
Pacar Rasyid batal bersaksi di PN Jaktim
Pacar Rasyid batal bersaksi di PN Jaktim
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur gagal menghadirkan pacar terdakwa kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi, Rasyid Amrullah Rajasa, Prilla Kinanti.

"Belum, makanya keinginan itu untuk menerangkan dakwaan kita. Apakah keterangan saksi tidak mempengaruhi itu? Kita lihat kapasitasnya," ujar Teuku, JPU PN Jaktim menanggapi tidak jadinya Prilla bersaksi hari ini usai persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013).

Selama persidangan, tim JPU hanya menghadirkan petugas Jasa Marga bernama Unggul Budi Raharja, tiga anggota kepolisian bernama Iswahyudi, Herry Wibiantoro, dan Suhadi, serta Rangga. Semua saksi memberikan keterangan kronologi pasca tabrakan BMW X5 yang dikemudikan Rasyid.

Di bangku tempat duduk pengunjung bagian depan sisi kiri ruang sidang utama, hanya ada Ibunda Rasyid, kakaknya, dan kerabat Rasyid. Padahal sidang yang lalu, Prilla datang dengan seorang wanita, duduk dibarisan yang sama.

"Apakah dibutuhkan atau tidak, kan tidak semua saksi kita panggil, baru rencana. Masih berdasarkan nomor urut," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6792 seconds (0.1#10.140)