Pemasok heroin ke Lapas Cipinang dibekuk

Kamis, 21 Februari 2013 - 11:10 WIB
Pemasok heroin ke Lapas Cipinang dibekuk
Pemasok heroin ke Lapas Cipinang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Pemasok heroin dari luar ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas I Cipinang berhasil dibekuk unit I satuan Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi mengatakan, pelaku berinisial SPE (32), tertangkap dari razia petugas kepolisian di Jalan Basuki Rahmat, depan Pasar Gembrong, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Dari jauh petugas memantau, karena pelaku naik motor sambil menepikan motor di pinggir jalan. Gerak geriknya pun semakin mencurigakan. Sambil membawa motor, pelaku terlihat mencurigakan karena menepi-nepikan motor," ujar Didik, saat ditemui Sindonews, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Ditambahkan dia, petugas yang curiga lantas mendekati tersangka dan menanyainya. Saat itu, SPE terlihat panik. Dia mengaku tidak membawa barang haram tersebut. Namun saat petugas menggeledah, ditemukan heroin seberat 1 ons senilai Rp100 juta.

"Barang bukti itu berada di kantong jaket hitam sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Kebohongan SPE terungkap dan diamankan oleh petugas," terangnya.

Melalui pemeriksaan intensif, pelaku mengakui sudah dua kali menjadi kurir dari luar ke dalam lapas. Atas perbuatannya, SPE dikenai pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5978 seconds (0.1#10.140)