Jadi perampok, mahasiswa ditangkap polisi

Selasa, 19 Februari 2013 - 21:33 WIB
Jadi perampok, mahasiswa...
Jadi perampok, mahasiswa ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menangkap empat pelaku penjambretan. Salah satu pelaku mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Adex Yusdiwan mengatakan, pelaku yang berstatus mahasiswa berinisial RM (20), selain menangkap RM pihaknya juga menangkap RI alias Jebir (21), MF (21) dan WS (20).

Kelompok ini menjalankan modus dengan cara memepet, dan merampas barang korban yang sedang mengemudikan motor atau pejalan kaki. Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah beraksi sekitar 15 kali di wilayah Jakarta Selatan, khususnya kebayoran Baru.

"Dalam melakukan aksinya, mereka terbilang cukup kejam. Tidak jarang korbannya dilukai," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Adex Yusdiwan, Selasa (19/2/2013).

Komplotan penjahat ini, pernah merampas seorang pejalan kaki bernama Samuel dengan luka bacok pada bagian kepala, sehingga mendapatkan 35 jahitan.

Tersangka TS dan Jebir mengeroyok Samuel di Jalan Lauser, Kebayoran Baru pada 20 Januari lalu. Namun korban melawan dengan tangan kosong.

Kelompok Jebir juga pernah berupaya merampas motor milik korban seorang wanita, Herni (33) di Jalan Tirtayasa Raya, Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2) dinihari sekitar pukul 01.30.

"Namun aksi tersangka digagalkan anggota kepolisian yang berpatroli," ujar Adex.

Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti dua unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, alat kejut listrik, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan beberapa unit telepon selular.

Keempat tersangka dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 tentang pencurian dengan kekerasan terancam kena hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Salah satu pelaku Jabir menuturkan, dia melakukan aksinya karena memang tidak punya pekerjaan.

"Saya nganggur jadi uang hasil menjambret buat kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Dia menuturkan, kelompoknya ini selalu mengincar wanita yang berjalan sendiri. Kini, keempatnya harus mendekam di Polsek Kebayoran Baru.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)