Jelang pembebasan tol, warga diimbau waspadai calo
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang pembebasan tanah untuk pembangunan proyek tol Cinere-Serpong, di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel). Masyarakat diimbau untuk waspada atas tindakan calo tanah.
Pasalnya, ada sejumlah oknum yang telah mencoba mengumpulkan foto copy Akte Jual Beli (AJB) bahkan sampai meminta surat girik asli.
Sekretaris Kelurahan Serua Indah, Cecep Iswadi membantah, telah menyuruh warga yang terkena proyek untuk mengumpulkan seluruh surat tersebut. Namun, hal itu atas inisiatif warga sendiri.
"Kami tidak pernah meminta, namun warga sendiri yang berinisiatif memberikan fotocopy AJB mereka, kami sendiri belum berani melakukan tindakan. Karena memang belum ada instruksi dari satgas pusat," katanya kepada wartawan, di Tangsel, Senin (18/2/2013).
Berbeda dengan Iswandi, Satgas pembebasan tanah tol Serpong-Cinere dari kelurahan Serua Indah, Endang Surya berdalih, pengumpulan fotocopy AJB semata-mata untuk melindungi warga dari calo.
Kendati demikian, jika memang warga tidak berkenan, pihaknya tak pernah memaksa untuk warga mengumpulkan fotocopy AJB. "Kami hanya memudahkan warga saja untuk pendataan, kami jamin berkas aman daripada warga memberikannya pada calo," tambahnya lagi.
Sementara itu, Satgas pembebasan tanah tol serpong-cinere dari BPN, Rahma mengimbau, kepada warga agar tidak begitu saja menyerahkan berkas kepemilikan surat tanah kepada pihak lain. Pasalnya, dikhawatirkan berkas bisa saja disalahgunakan.
"Untuk pendataan sebenarnya hanya cukup dengan fotocopy KTP saja, kalau untuk fotocopy AJB saat nanti inventarisir luas lahan itupun dilakukan jika sudah terjadi kesepakatan antara warga dan pemerintah," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, sekira 998 rumah di wilayah Kecamatan Pamulang dan Ciputat akan terkena proyek jalan bebas hambatan atau jalan tol Cinere-Serpong.
Pasalnya, ada sejumlah oknum yang telah mencoba mengumpulkan foto copy Akte Jual Beli (AJB) bahkan sampai meminta surat girik asli.
Sekretaris Kelurahan Serua Indah, Cecep Iswadi membantah, telah menyuruh warga yang terkena proyek untuk mengumpulkan seluruh surat tersebut. Namun, hal itu atas inisiatif warga sendiri.
"Kami tidak pernah meminta, namun warga sendiri yang berinisiatif memberikan fotocopy AJB mereka, kami sendiri belum berani melakukan tindakan. Karena memang belum ada instruksi dari satgas pusat," katanya kepada wartawan, di Tangsel, Senin (18/2/2013).
Berbeda dengan Iswandi, Satgas pembebasan tanah tol Serpong-Cinere dari kelurahan Serua Indah, Endang Surya berdalih, pengumpulan fotocopy AJB semata-mata untuk melindungi warga dari calo.
Kendati demikian, jika memang warga tidak berkenan, pihaknya tak pernah memaksa untuk warga mengumpulkan fotocopy AJB. "Kami hanya memudahkan warga saja untuk pendataan, kami jamin berkas aman daripada warga memberikannya pada calo," tambahnya lagi.
Sementara itu, Satgas pembebasan tanah tol serpong-cinere dari BPN, Rahma mengimbau, kepada warga agar tidak begitu saja menyerahkan berkas kepemilikan surat tanah kepada pihak lain. Pasalnya, dikhawatirkan berkas bisa saja disalahgunakan.
"Untuk pendataan sebenarnya hanya cukup dengan fotocopy KTP saja, kalau untuk fotocopy AJB saat nanti inventarisir luas lahan itupun dilakukan jika sudah terjadi kesepakatan antara warga dan pemerintah," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, sekira 998 rumah di wilayah Kecamatan Pamulang dan Ciputat akan terkena proyek jalan bebas hambatan atau jalan tol Cinere-Serpong.
(mhd)