Payung hukum tata ruang DKI rampung Juni-Juli

Senin, 18 Februari 2013 - 10:17 WIB
Payung hukum tata ruang DKI rampung Juni-Juli
Payung hukum tata ruang DKI rampung Juni-Juli
A A A
Sindonews.com - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 akan rampung dan disahkan DPRD sekitar Juni atau Juli untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Tata Ruang Gamal Sinurat menjelaskan, perda ini melingkupi peraturan donasi sesuai Undang-undang No 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga berperan cukup vital dalam pembangunan.

"Perhitungan saya, Juni atau Juli sudah bisa disahkan DPRD untuk jadi peraturan daerah," ujar Gamal ketika kepada wartawan, Senin (18/2/2013).

Perda RDTR ini, kata Gamal, menjadi prioritas utama dalam tugasnya sebagai Kepala Dinas Tata Ruang. Saat ini, proses penggodokan RDTR sudah mencapai 80 persen. Nantinya, perda ini akan menjadi payung hukum bagi pelayanan masyarakat.

"Itu kan pedoman untuk melakukan layanan kepada masyarakat, fokus di situ dulu saja," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7410 seconds (0.1#10.140)