BNN Provinsi Banten temukan PNS positif narkoba
A
A
A
SERANG -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Banten, menemukan beberapaPegawaiNegeriSipil (PNS)di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Para PNS itu diketahui mengkonsumsi narkoba, setelah BNNP Banten melakukan tes urin terhadap1.550PNSpada 21 Januari2013lalu.
Kepala BNNP Banten Kombes Heru Februanto mengatakan, hasil akhir dari tes urin terhadap 1.550 PNSPemprov Bantentelahdisampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Hasil tes urinnya telah kami sampaikan ke BKD. Dan dari hasil tes urin itu ada beberapa PNS yangpositifmengkonsumsinarkoba,” kataHeru Februanto, Minggu (17/2/2013).
Berdasarkan hasil tes laboratorium BNNP Banten, PNS yangyangpositifmengkonsumsinarkoba tersebut menggunakan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Sesuai dengan hasil laboratorium, jenis narkotikatersebut masuk padagolongan I.
“Hasil ini adalah hasil akhir, tidak ada klarifikasi lagi. Karena sebelum diserahkan ke BKD Banten, sudah melalui beberapa tahaptes,” terangnya.
BNNPakan terusmelakukan pemantauanterhadap PNS yang positif mengkonsumsi narkoba. BahkanPNS tersebutakan dipanggiluntuk dimintaiketerangan.
“Kami dalami PNS-PNS yang telah dinyatakan positif narkoba itu,” ujarnya.
Jikadalam keterangnyaPNS yang positif narkoba tersebut menolak atau membantahmengkonsumsi narkoba,BNNPakankembalimelakukan teslanjutan dengan cara tesrambut.
“Kalaumengelak mengkonsumsi narkoba, kami akan lakukan tes lanjutan dengantesrambut, bukan urin lagi. Karena kalau urin efek kandungan narkobanya sudah hilang dalam satu minggu, kalau rambut lama bertahun-tahun,” terangnya.
Para PNS itu diketahui mengkonsumsi narkoba, setelah BNNP Banten melakukan tes urin terhadap1.550PNSpada 21 Januari2013lalu.
Kepala BNNP Banten Kombes Heru Februanto mengatakan, hasil akhir dari tes urin terhadap 1.550 PNSPemprov Bantentelahdisampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Hasil tes urinnya telah kami sampaikan ke BKD. Dan dari hasil tes urin itu ada beberapa PNS yangpositifmengkonsumsinarkoba,” kataHeru Februanto, Minggu (17/2/2013).
Berdasarkan hasil tes laboratorium BNNP Banten, PNS yangyangpositifmengkonsumsinarkoba tersebut menggunakan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Sesuai dengan hasil laboratorium, jenis narkotikatersebut masuk padagolongan I.
“Hasil ini adalah hasil akhir, tidak ada klarifikasi lagi. Karena sebelum diserahkan ke BKD Banten, sudah melalui beberapa tahaptes,” terangnya.
BNNPakan terusmelakukan pemantauanterhadap PNS yang positif mengkonsumsi narkoba. BahkanPNS tersebutakan dipanggiluntuk dimintaiketerangan.
“Kami dalami PNS-PNS yang telah dinyatakan positif narkoba itu,” ujarnya.
Jikadalam keterangnyaPNS yang positif narkoba tersebut menolak atau membantahmengkonsumsi narkoba,BNNPakankembalimelakukan teslanjutan dengan cara tesrambut.
“Kalaumengelak mengkonsumsi narkoba, kami akan lakukan tes lanjutan dengantesrambut, bukan urin lagi. Karena kalau urin efek kandungan narkobanya sudah hilang dalam satu minggu, kalau rambut lama bertahun-tahun,” terangnya.
(stb)