Sengketa lahan, warga Meruya Selatan datangi Jokowi

Kamis, 14 Februari 2013 - 15:16 WIB
Sengketa lahan, warga Meruya Selatan datangi Jokowi
Sengketa lahan, warga Meruya Selatan datangi Jokowi
A A A
Sindonews.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda untuk Warga Meruya Selatan (Somad) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut pertanggung jawaban Pemprov DKI agar menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Jokowi harus menjalankan putusan MA, kita minta ganti rugi," kata Kordinator Aksi Somad, Rahmat, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ditambahkan dia, Jokowi harus menjalankan putusan MA No 2971 Jo No 132 tanggal 23 September 2011, terkait pembebasan tanah yang dilakukan PT. Portanigra. Para demontran mendesak, Jokowi segera menyelesaikan kasus sengketa tanah yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

"Konflik sengketa tanah bermula saat PT. Portanigra melakukan pembebasan tanah seluas kurang lebih 44 hektar, di Kelurahan Meruya Udik, Kecamatan Kebon Jeruk, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Rahmat.

Selain menjalankan putusan MA, para demonstran juga meminta pada Pemprov DKI untuk mengganti rugi materiil sebanyak Rp290 miliar.

Massa juga mendesak untuk dilakukan audiensi kepada Jokowi. Namun saat itu Jokowi sedang tidak berada di tempat. Dia sedang meresmikan Koridor 12 Transjkarta jalur Pluit-Tanjung Priok.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5740 seconds (0.1#10.140)