Ungkap kasus penjualan bayi, Dukcapil Jakarta Pusat terlibat

Selasa, 12 Februari 2013 - 18:43 WIB
Ungkap kasus penjualan...
Ungkap kasus penjualan bayi, Dukcapil Jakarta Pusat terlibat
A A A
Sindonews.com - Hasil pemeriksaan Staff Suku Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dukcapil) Pemkot Jakarta Pusat, yang berinisial J mengakui membantu pembuatan akte kelahiran dari bayi Teddy Lukas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan staff dukcapil Pemkot Jakarta Pusat mengakui, telah membantu pengurusan dokumen dari bayi Teddy Lukas.

"Staffnya berinisial J mengakui, tapi statusnya masih sebagai saksi," kata RIkwanto, Selasa (12/2/2013).

Menurutnya, dokumen yang dihasilkan adalah asli, namun isinya diduga palsu. Pasalnya, data-data yang diberikan oleh tersangka LD semuanya palsu.

Data yang diberikan seperti kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen lainnya adalah palsu. Sehingga, isi dari akte tersebut adalah palsu. Sementara, karena dokumen tersebut, adalah asli tapi palsu alias aspal. Maka bisa digunakan oleh tersangka LD untuk membuat pasport.

"Karena itu pasportnya keluar, karena aktenya itu memang dikeluarkan oleh dukcapil Jakarta Pusat," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan J dalam kasus tersebut.

"Kalau peningkatan status kita masih dalami, tapi pastinya J masih berstatus sebagai saksi," tegasnya.

Dia menuturkan, pendalaman terhadap J adalah, sejauh mana keterlibatan J dalam kasus penyalahgunaan wewenang ini.

Sampai kemarin, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap jaringan penjualan bayi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Barat membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan mantan bidan pada sabtu (9/2) lalu. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menangkap tujuh tersangka yang semuanya wanita.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)