Polres Jaksel tangkap DPO Interpol

Senin, 11 Februari 2013 - 21:26 WIB
Polres Jaksel tangkap DPO Interpol
Polres Jaksel tangkap DPO Interpol
A A A
Sindonews.com - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang DPO Interpol, terkait kasus human trafficking. Pelaku yang berkewarganegaraan Ukraina ditangkap, setelah polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, tersangka yang diketahui bernama Nadia Dobos (20), awalnya ditangkap terkait kasus narkoba. Tetapi setelah dilakukan screaning, ternyata Nadia juga terkait kasus dugaan Trafficking.

Penangkapan Nadia bermula dari ditangkapnya lima tersangka pengedar narkoba, beberapa waktu yang lalu.

"Dari hasil penggeledahan di Apartemen, diringkus perempuan yakni ND warga Ukraina yang juga DPO Interpool NCB Mabes Polri, WN Ukraina tersebut terkait kasus trafficking," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, Senin (11/2/2013).

Kapolres mengaku, dari tangan mereka disita 1,5 gram sabu. Untuk itu, lanjutnya, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan jaringan internasional. Namun, dari keterangan tersangka, mereka mendapatkan narkoba dari seorang berinisial DO, yang kini masih dalam pengejaran.

"Untuk kasus narkobanya kita masih dalami, tapi untuk kasus trafficking-nya, kita serahkan ke Mabes Polri," tuturnya.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Mabes Polri Kombes Hasan Malik menjelaskan, Nadia Dobos warga Ukraina merupakan DPO. Terkait tindakan bersama tersangka lainnya yang sudah diektradiksi ke Uzbekistan yakni Samir Husain, yang sebelumnya sudah ditahan.

Hasan Malik menjelaskan, ND tersangka kasus perdagangan manusia telah memasukan wanita dari jalur gelap ke tempat hiburan di Jakarta.

"Dia sudah menyelundupkan orang ke Indonesia jumlahnya 9 orang ditahun 2012. Kami masih kembangkan lagi sudah berapa lama dan sudah berapa banyak," jelasnya.

Menurutnya, Nadia diketahui merupakan mantan pacar dari SM yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya kasus penculikan dan kekerasan terhadap ND. Setelah dilakukan pengembangan terhadap SM, diketahui jika dia bekerjasama dengan ND menyelundupkan wanita itu.

SM sendiri, kata Hasan sedang proses ekstradisi ke Ukraina. Dalam merekturut wanita yang akan dikirim ke beberapa negara Asia, lanjut Hasan, ND dan SM mencari di negara pecahan seperi Usbekistan dan Ukraina.

Mereka mencari wanita berusia 18-20 tahun, yang siap bekerja di club malam sebagai pekerja seks komersial.

"Kalau untuk harga jual wanita yang diselundupkan belum diketahui, nanti akan kita kembangkan," ujarnya.
Hasan menegaskan, ada orang lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia ini. Tetapi pihaknya baru menemukan dua tersangka yakni SM dan ND.

Untuk kasus ND, terlebih dahulu dia akan mengukuti proses hukum di Indonesia, kemudian akan di ekstradisi ke negara asalnya dan menjalani hukuman atas kasus yang membelitnya. Setelah itu baru akan diekstradisi ke Ukraina.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5261 seconds (0.1#10.140)