Dibantu petani, BNN bakar pohon Kantinona
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya memusnahkan tanaman khat, yang mengandung katinona di Puncak Bogor. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar tersebut, dibantu oleh puluhan petani pohon kantinona.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, tidak hanya para pemilik yang melakukan pemusnahan barang haram tersebut. Warga lainnya pun serentak, melakukan pemusnahan tanaman yang berasal dari Timur Tengah tersebut.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjend Benny Mamoto mengatakan, kegiatan pemusnahan ini, akan dilakukan di lokasi lain seperti di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.
BENNY mengaku, setelah pemusnahan tersebut, maka para petani dan warga dilarangan untuk melakukan penanaman kembali. BNN akan melakukan tindakan tegas, jika ada wargamenanam kembalipohon tersebut.
“Karena tanaman tersebut merupakan tanaman jenis narkotika golongan satu. BNN akan melakukan pengawasan di bandara, agar tanaman tersebut tidak masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, tidak hanya para pemilik yang melakukan pemusnahan barang haram tersebut. Warga lainnya pun serentak, melakukan pemusnahan tanaman yang berasal dari Timur Tengah tersebut.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjend Benny Mamoto mengatakan, kegiatan pemusnahan ini, akan dilakukan di lokasi lain seperti di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.
BENNY mengaku, setelah pemusnahan tersebut, maka para petani dan warga dilarangan untuk melakukan penanaman kembali. BNN akan melakukan tindakan tegas, jika ada wargamenanam kembalipohon tersebut.
“Karena tanaman tersebut merupakan tanaman jenis narkotika golongan satu. BNN akan melakukan pengawasan di bandara, agar tanaman tersebut tidak masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
(stb)