Ratusan perusahaan minta penangguhan UMK 2013

Kamis, 07 Februari 2013 - 21:22 WIB
Ratusan perusahaan minta penangguhan UMK 2013
Ratusan perusahaan minta penangguhan UMK 2013
A A A
Sindonews.com - Ratusanperusahaan di Provinsi Banten, mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2013 sebesar Rp2,2 juta/bulan. Karena gaji sebesar itu dianggap memberatkan dunia usaha.
Ada 132 perusahaan di Provinsi Banten, yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK 2013 ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Dari jumlah itu, sebanyak 60 perusahaan ada di Kabupaten Tangerang, 48 perusahaan di Kota Tangerang dan tujuh perusahaan di Kota Tangerang Selatan. Sisanya dari Cilegon dan Serang, Banten.

"Karena dianggap terlalu tinggi, maka ada 58 perusahaan di Kabupaten Tangerang yang minta penangguhan," ujar Andi Laurus, Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, Kamis (7/2/2013).

Menurut Andi, di Kabupaten Tangerang hampir sebagian besar perusahaan telah mengajukan penangguhan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Penangguhan dilakukan, karena banyak perusahaan yang umumnya pabrik padat karya, tidak mampu membayar UMK sebesar Rp2,203 juta/bulan.

"Jika dipaksakan banyak perusahaan yang akan hengkang. Mereka memilih daerah lain yang upahnya lebih murah," ucapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3872 seconds (0.1#10.140)