Farhat menilai penangkapan Raffi Ahmad ada kejanggalan
A
A
A
Sindonews.com - Sesaat setelah menjenguk Raffi Ahmad di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Farhat Abbas yang juga pengacara terkenal menduga, ada banyak kejanggalan dalam kasus yang menimpa Raffi.
Sebelumnya, Raffi dan juga pihak BNN masih belum bisa memberi keterangan resmi terkait pemasok Narkoba ke Raffi. Raffi cenderung bungkam soal pemasok narkoba terhadap dirinya. Saat ditanya kemungkinan Raffi di jebak, Farhat menjelaskan itu bisa saja terjadi.
“Itu bisa saja terjadi,” kata Farhat, Selasa (5/2/2013).
Farhat juga berpendapat, seandainya Raffi mau bicara blak-blakan maka bisa jadi semua di penjara. Raffi berani menyelamatkan karir teman-temannya.
"Mereka semua lempar badan ke Raffi," kata Farhat.
Dia menilai, semua yang tertangkap seharusnya berani bertanggung jawab, tidak pulang sendiri-sendiri, termasuk Wanda Hamidah.
Farhat meminta kepada pihak BNN, untuk memeriksa kembali keadaan psikis maupun kejiwaan Raffi, apakah dia layak di penjara atau hanya menjalani rehabilitasi saja. Dia juga meminta pada 16 orang yang ditangkap, agar melakukan upaya pra peradilan pada BNN.
“Dengan dasar tercemar nama baiknya, terampas kemerdekaan selama ditahan,” tegasnya.
Hingga masuk hari ke sembilan penahannya, Raffi masih terus di sambangi kerabat dan kolega-koleganya sesama artis.
Sebelumnya, Raffi dan juga pihak BNN masih belum bisa memberi keterangan resmi terkait pemasok Narkoba ke Raffi. Raffi cenderung bungkam soal pemasok narkoba terhadap dirinya. Saat ditanya kemungkinan Raffi di jebak, Farhat menjelaskan itu bisa saja terjadi.
“Itu bisa saja terjadi,” kata Farhat, Selasa (5/2/2013).
Farhat juga berpendapat, seandainya Raffi mau bicara blak-blakan maka bisa jadi semua di penjara. Raffi berani menyelamatkan karir teman-temannya.
"Mereka semua lempar badan ke Raffi," kata Farhat.
Dia menilai, semua yang tertangkap seharusnya berani bertanggung jawab, tidak pulang sendiri-sendiri, termasuk Wanda Hamidah.
Farhat meminta kepada pihak BNN, untuk memeriksa kembali keadaan psikis maupun kejiwaan Raffi, apakah dia layak di penjara atau hanya menjalani rehabilitasi saja. Dia juga meminta pada 16 orang yang ditangkap, agar melakukan upaya pra peradilan pada BNN.
“Dengan dasar tercemar nama baiknya, terampas kemerdekaan selama ditahan,” tegasnya.
Hingga masuk hari ke sembilan penahannya, Raffi masih terus di sambangi kerabat dan kolega-koleganya sesama artis.
(stb)