Pemilik hotel mesum di Depok jadi tersangka

Selasa, 05 Februari 2013 - 14:42 WIB
Pemilik hotel mesum...
Pemilik hotel mesum di Depok jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pasca didemo warga, pemilik Hotel Grand Kusuma Agung di RW 13, Jalan Raya Cinere, Parung Bingung, Rangkapan Jaya Baru, Depok, resmi jadi tersangka. Ki Agung Adiningrat ditetapkan sebagai tersangka setelah menodong sejumlah tokoh masyarakat dengan pistol.

Salah satunya yakni Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Depok Ahmad Tamami Husain. Pistol tersebut yakni air soft gun dan senapan angin.

Kapolres Depok Kombe Pol Achmad Kartiko mengatakan, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan. Pihaknya bersama Kasat Reskrim melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Kita sidik prosesnya. Semalam gelar perkara oleh kasat reskrim. Kita sidik, kita proses. Pemilik hotel jadi tersangka," jelasnya kepada wartawan, Selasa (5/2/2013).

Ditambahkan dia, pemilik senjata air soft gun, harus mengantongi izin. Sementara dalam kasus tersebut justru disalahgunakan untuk menodong seseorang. "Bisa kena pidana. Harusnya itu untuk olahraga. Saksi yang diperiksa ada enam orang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, pemerintah kota sudah berupaya dua kali menutup hotel. Namun dia menuding beroperasinya kembali hotel tersebut disebabkan kenakalan dari pengusahanya.

"Dalam minggu ini akan kami panggil kembali pengusahanya, kejadiannya sudah meresahkan masyarakat. Terjadi penyimpngan fungsi. Saya juga belum tahu apakah berizin atau tidak," tukasnya.

Kemarin sebanyak 75 warga mendemo hotel mesum tersebut. Polisi juga sudah menyita 1 pucuk Air Soft Gun dan satu pucuk senapan angin.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8468 seconds (0.1#10.140)